Liputan6.com, Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjajaki rencana penyelenggaraan malam tanpa kendaraan (car free night) di Alun-alun Kudus. Ini untuk memberikan kesempatan masyarakat menikmati malam hari tanpa polusi asap knalpot di kawasan perkotaan.
"Rencananya, car free night dilaksanakan setiap hari Sabtu malam, sedangkan uji cobanya masih menunggu hasil rapat dengan berbagai pihak," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus, Didik Sugiharto di Kudus, Senin, 19 September 2016, seperti dilansir Antara.
Dia menjelaskan car free night hampir seperti car free day atau sehari tanpa kendaraan. Beberapa ruas jalan akan dijadikan tempat parkir, di antaranya, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan A. Yani, Jalan Ramelan, dan Jalan Sunan Kudus. Dalam memeriahkan car free night, akan dihadirkan pula sejumlah komunitas sepeda motor di Kudus serta beberapa atraksi menarik.
Didik menjelaskan alasan menyelenggarakan car free night karena melihat antusiasme warga yang tinggi untuk mendatangi kawasan Alun-alun Kudus saat car free day. Sejumlah kalangan juga menganggap, keberadaan car free day juga turut mendorong tumbuhnya pelaku usaha kecil karena mendapat kesempatan berjualan di area car free day di kawasan Alun-alun Kudus.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishubkominfo Kabupaten Kudus Putut Sri Kuncoro menambahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, salah satunya Satlantas Polres Kudus.
"Tentunya, diperlukan adanya rekayasa arus lalu lintas karena adanya penutupan akses jalan menuju Alun-alun Kudus," ucap dia.
Selama ini, lanjut dia, pelaksanaan car free day memang tidak ada permasalahan soal pengalihan arus lalu lintas sementara. Sebab waktu penutupannya juga terbatas, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
Untuk jadwal uji coba car free night, kata dia, masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak. Kegiatan tersebut juga disambung dengan car free day, sehingga dibutuhkan petugas yang memadai.
Pengalihan arus lalu lintas, menurut Putut, sejauh ini tidak ada permasalahan. Dari arah Semarang yang hendak menuju Pati atau Jepara bisa melalui Jalan Lingkar Kudus, sedangkan yang terlanjur melalui kota bisa dialihkan menuju Jalan MH Basuno Kudus untuk tujuan Jepara dan menuju Jalan Agus Salim untuk tujuan Pati.
"Rambu penunjuk jalan juga sudah tersedia, karena selama ini jalur-jalur tertentu yang sering digunakan untuk pengalihan arus lalu lintas memang dilengkapi rambu," ujar dia.