Liputan6.com, Makassar - Sitti Khadijah, istri Dasrul, guru arsitek SMKN 2 Makassar yang menjadi korban penganiayaan siswanya, diam-diam memecat pengacara lamanya, Andi Azis Pangeran yang sejak awal mendampingi perkara suaminya.
"Iya betul, saya sudah tidak mendampingi lagi kasus Pak Dasrul. Pendampingan telah dicabut oleh istri Pak Dasrul minggu lalu," kata Azis kepada Liputan6.com, Selasa (20/9/2016).
Azis mengatakan saat ini pihaknya tak lagi ada hubungan hukum dengan perkara Dasrul, termasuk pihak lain yang berkaitan dengan perkara Dasrul. Ia berharap pencabutan kuasa itu mengakhiri polemik yang sempat dipermasalahkan oleh PGRI.
"Salam dan hormatku pada semua guru-guruku yang ada dalam PGRI, terkhusus untuk Prof Wasir. Maafkan Azis Pangeran apabila dalam pendampingan Dasrul sebelumnya ada yang tak sesuai dengan harapan dan keinginan PGRI," ucap Azis.
Azis mengaku sejak mendampingi perkara Dasrul, ia telah bekerja maksimal dengan mengeluarkan seluruh energi tenaga dan pemikiran. Ia menegaskan pendampingan hukum yang diberikannya itu adalah untuk membangun peradaban dalam suatu bangsa, bukan untuk meruntuhkan generasi bangsa.
Baca Juga
"Kebenaran yang kami yakini dalam kasus ini ternyata bukan merupakan kebenaran bagi orang lain, sehingga menjadi warna tersendiri dalam kasus tersebut," ujar Azis.
Azis hingga saat ini tak mengetahui apa yang menjadi pertimbangan istri Dasrul mencabut kuasanya. Namun bagi dia, hal itu sah-sah saja. "Saya cuma dikirimkan surat pencabutan kuasa oleh istri Dasrul meskipun dalam surat itu tanpa ada alasan pencabutan kuasa tersebut," kata dia.
Pengacara dari PGRI
Advertisement
Istri Dasrul yang dikonfirmasi via telepon memilih tak berkomentar soal itu. Dia hanya menyebut pengacara yang mendampingi kasus suaminya berikutnya disiapkan dari PGRI dan berada di Jakarta.
"Soal kenapa pergantian pengacara, silakan tanya saja ke pengacara baru. Dia ada di Jakarta. Saya tak tahu soal itu," ujar Sitti.
Berbeda dengan biasanya, Sitti Khadijah memilih tak mau lagi berkomentar meski pertanyaan seputar jadwal sidang kasus yang dihadapi suaminya. "Saya tidak tahu kapan sidang silahkan ke pengacara kami saja," ucap dia.
Sebelumnya, dalam rapat pleno yang dipimpin Wasir Thalib selaku Ketua Umum PGRI Sulsel di kantor PGRI Sulsel memutuskan bahwa PGRI Sulsel tetap mendukung Dasrul dalam menghadapi kasus yang menimpanya.
Selain dukungan, Wasir mengatakan PGRI Sulsel juga menawarkan pergantian pengacara Dasrul yang sebelumnya dinilai membuat gaduh terkait pemberian maaf kepada siswa yang menganiayanya, sehingga masalah Dasrul menjadi kisruh. Permintaan pergantian pendampingan hukum tersebut disebut sebagai arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Menanggapi tawaran tersebut, istri Dasrul yang hadir dalam rapat pleno sebelumnya menegaskan tak akan mengganti pengacara lamanya karena alasan pengacaranya itu tahu betul akar masalah yang dihadapi Dasrul serta orangnya baik.
Khadijah menawarkan solusi alternatif dengan mengajak pengacara yang diutus PGRI bergabung dengan pengacara lamanya. Tawaran itu kemudian disambut baik PGRI. Belakangan, keputusan itu ditarik dengan memecat pengacara lama Dasrul.