Liputan6.com, Pontianak - Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Suhadi SW, menyebutkan seorang siswa kelas 1 SD berinisial M (6) mengalami tindak pemerkosaan di sebuah rumah kosong pada Jumat, 16 September 2016.
"Dekat kuburan di Dongku, Jalan Raya Sosok-Ngabang," kata Suhadi, Selasa, 20 September 2016.
Pemerkosa bocah SD itu adalah seorang kakek berusia 55 tahun bernama Agus Wardani. "Sehari-hari berprofesi sebagai penjual minyak urut dan obat kuat keliling," kata Suhadi.
Suhadi menuturkan, sosok pemerkosa mulai tersibak setelah polisi memperoleh informasi jika korban sempat dibonceng seorang laki-laki berjaket warna gelap dengan sepeda motor. Dugaan awal, lelaki yang disebut berperawakan kurus dan berkulit gelap itu adalah penjual makanan keliling.
Setelah identitas motor pembonceng bocah SD diketahui, polisi menemukan motor berciri-ciri identik pada Minggu, 17 September 2016 sekitar pukul 14.30 WIB. Motor tersebut dikendarai Agus di Dusun Kebahu, Desa Janjang, Kecamatan Sosok, Kabupaten Sanggau.
"Selanjutnya orang yang diduga pelaku dibawa ke Polsek Tayan Hilir untuk diinterogasi," kata Suhadi.
Baca Juga
Agus masih berkelit saat polisi menginterogasinya. Namun, aparat tidak kehilangan akal dengan memfoto wajah maupun kendaraan yang membonceng bocah SD tersebut. Sang korban saat itu masih dirawat di RSUD Sanggau akibat luka dan trauma yang dideritanya.
"Tujuannya untuk diperlihatkan kepada korban," ujar Suhadi.
Setelah foto ditunjukkan, M membenarkan jika wajah yang memboncengnya mirip dengan foto yang dikirim. Dengan pemeriksaan yang intensif sekitar pukul 02.30 WIB, 19 September 2016, saudara Agus Wardani mengakui semua perbuatannya, dan diperkuat dengan keterangan saksi yang melihat korban dibonceng menggunakan motor Revo hitam oleh terduga pelaku," Suhadi mengungkapkan.
Saat ini polisi terus memeriksa secara intensif terhadap tersangka Agus untuk mengorek keterangan dari tersangka. "Apakah masih ada korban lain selain M," kata Suhadi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti baju, celana training, celana dalam dan tas korban, baju kemeja kotak-kotak warna cokelat milik tersangka, dan sepeda motor Honda Revo warna hitam KB 4142 FH yang digunakan tersangka memboncengkan korban.
"Sampai dengan hari ini, pelaku yangg selama ini tinggal di Fudun Mata Laya, Desa Raja Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak masih ditahan di Polres Sanggau, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Suhadi.