Liputan6.com, Bandung - Ruas jalan nasional di Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat, yang sempat tertimbun longsor pada Selasa malam, 20 September 2016, bisa dilalui kendaraan bermotor sejak Rabu siang, 21 September 2016.
Penanganan longsor tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VI, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Bambang Hartadi, menyebutkan pasca-longsor pihaknya langsung mengerahkan kendaraan berupa satu unit mobil pikap, tiga unit dump truck, satu unit truck crane, satu unit eskavator, serta peralatan lainnya.
Bambang menambahkan, dirinya juga mendapatkan bantuan peralatan dari dinas kabupaten, seperti satu unit eskavator, satu unit back-hoe, dan satu unit loader.
"Kami juga mendapatkan bantuan loader dari Jasa Marga, lalu empat unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Kabupaten Bandung," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9/2016).
Baca Juga
Ruas jalan nasional Cadas Pangeran berada di wilayah ruas penanganan jalan Pembuat Komitmen Bandung-Cileunyi-Jatinangor. Ruas jalan yang tertimbun antara lain pada titik ruas jalan Jatinangor-batas Kota Sumedang Km.Bdg 36+300, Km.Bdg 36+350, Km.Bdg 36+750, Km.Bdg 37+700, Km.Bdg 37+780, dan Km.Bdg 38+400 (lokasi tebing/lajur dari Bandung ke arah Sumedang).
Curah hujan yang cukup tinggi membuat terjadinya longsoran tanah dan bebatuan serta pohon-pohon tumbang dari tebing yang jatuh menutupi badan jalan (saluran, bahu dan bahu jalan), sehingga lalu lintas tertutup tidak bisa dilintasi kendaraan.
Pada saat kejadian, tim gabungan langsung membersihkan tanah, bebatuan dan pohon-pohon tumbang. Sementara, arus lalu lintas pada jalur yang terkena longsor ditutup.
"Diberlakukan jalur lalu lintas ditutup, baik ke arah Sumedang ataupun arah Bandung, dengan mengalihkan melalui jalur Rancakalong-Cipali," ujar Bambang. (Ilyas Praditya)
Advertisement