Sukses

Pemilik Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo Diduga Bunuh 2 Santri

Ribuan polisi sempat dikerahkan untuk menangkap pemilik Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur.

Liputan6.com, Surabaya - Jajaran Polda Jawa Timur menggerebek Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, untuk menangkap pemiliknya, Taat Pribadi (46). Ia diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap mantan santrinya.

"Dalam penggerebekan itu, Brimob Polda Jatim mengerahkan 600 personel untuk menangkap warga Dusun Sumber Cengkelek, RT 22 RW 8, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo itu," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono di Surabaya, Kamis (22/9/2016), seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan ratusan personel Brimob Polda Jatim yang juga didukung personel dari Polres Probolinggo dan sekitarnya serta TNI itu dipimpin langsung oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Drs Gatot Subroto, karena tersangka Taat Pribadi itu mempunyai banyak pengikut. Dikabarkan, total ada sekitar 2.000 aparat yang dikerahkan.

"Tersangka pemilik Padepokan Dimas Kanjeng itu ditangkap berdasarkan laporan polisi di Probolinggo pada 6 Juli 2016, karena dia diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap dua santrinya, yakni Abdul Gani dan Ismail," kata dia.

Dalam pembunuhan itu, tersangka Taat Pribadi memerintahkan anak buahnya bernama Wahyu untuk menghabisi Abdul Gani dan Ismail, karena kedua santrinya itu berencana membongkar mengenai penggandaan uang yang dilakukan sang guru.

"Polda Jatim pun mengeluarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk tersangka Taat Pribadi, karena Taat berulang kali dipanggil penyidik Polda Jatim juga tidak mau datang, sehingga padepokan miliknya itu digerebek dan tersangka bersama tangan kanannya, yakni Safii, ditangkap," ujar Argo.

Kini, keduanya diperiksa di ruangan antiteror Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Tersangka saat ini sedang diperiksa sebagai otak pembunuhan, karena sudah ada 11 tersangka yang sudah ditangkap," Argo menambahkan.

Tersangka ditangkap pada 22 September 2016, pukul 01.00 hingga 08.30 WIB, dengan melibatkan enam SSK Satuan Brimob Polda Jatim serta didukung personel Sabhara dari Polres Jember, Polres Madiun, Polres Sidoarjo, Polres Malang, Polres Bojonegoro, dan Polres Probolinggo.

Selain Wakapolda Jatim, penggerebekan padepokan yang pernah dikunjungi sejumlah tokoh nasional itu juga diikuti Kasat Brimobda Jatim Kombes Pol Rudi Kristianto, Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin, dan Dandim 0820/Probolinggo Letkol Inf Hendhi Yustian Danang Suta.