Sukses

Pria Mabuk Obral Tembakan di Kuta Bali

Terhitung ada 12 peluru yang ditemukan polisi usai pria mabuk obral tembakan di Kuta Bali.

Liputan6.com, Denpasar - ‎ Seorang lelaki bernama I Made Sumariata alias Dek Epek mengobral tembakan dari airsoft gun yang dimilikinya kepada pengendara mobil bernama Nepo Prayogi. Akibat tembakan itu, sebuah mobil milik Nepo Prayogi rusak.

Kapolsek Kuta, Komisaris I Wayan Sumara, menjelaskan insiden itu terjadi pada Sabtu, 24 September 2016, pukul 20.30 Wita.

"Peristiwanya terjadi di Kedonganan. Kami menerima laporan bahwa telah terjadi perusakan kaca mobil. Saat itu juga tim kami langsung bergerak ke lapangan," kata Sumara di kantornya, Senin (26/9/2016).

Polisi menemukan 12 butir peluru di tempat kejadian perkara (TKP). "Saat itu juga kami meminta keterangan kepada korban. Dia (korban) menjelaskan bahwa ada temannya yang bernama Bayu sempat bermasalah dengan seseorang di tempat minum-minum Pak Jhon," ucap dia.

Malam itu juga, petugas kepolisian langsung mendatangi warung milik Pak Jhon. Di sana didapati keterangan jika Bayu sempat bersitegang dengan seorang pria bernama Dek Epek.

"Kami akhirnya mendapati alamat rumah Dek Epek. Esok harinya baru dia ditangkap," ujar Kapolsek.

Saat rumah Dek Epek digeledah, petugas menemukan airsoft gun yang digunakan untuk menembak mobil Nepo Prayogi. Pelaku yang masih berstatus mahasiswa itu mengakui telah merusak mobil Nepo Prayogi dengan cara menembakkan peluru airsoft gun.

"Dari keterangannya, ia melakukan hal itu karena rasa benci melihat perilaku korban. Tersangka kita jerat dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," ujar dia.

Saat ini Sumara mengaku masih terus mengembangkan kasus ini. Utamanya mengenai keberadaan airsoft gun.

"Kasus ini kami kembangkan karena keberadaan airsoft gun harus ada izin. Kita cari tahu dari mana dia dapat itu (airsoft gun). Yang pasti, kasus ini tidak melibatkan kelompok tertentu. Ini murni masalah perorangan. Ada pun kerugian korban senilai Rp 4 juta," tutur Sumara.

Video Terkini