Liputan6.com, Purwakarta - Polres Purwakarta, Jawa Barat, menggagalkan pengiriman 17 calon tenaga kerja wanita (TKW) diduga ilegal. Mereka diamankan petugas dari dua minibus yang membawa mereka menuju Jakarta, di pintu Tol Jatiluhur Purwakarta.
"Kami melakukan penahanan, setelah kami menghentikan kendaraan yang membawa mereka. Dari informasi mereka akan bekerja di Saudi Arabia," kata Kaur Bin Ops Reskrim Polres Purwakarta, Iptu Yadi Suryadi, pada Senin, 26 September 2016.
Selanjutnya, para perempuan itu dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami sedang memeriksa secara intensif apakah itu legal atau ilegal, termasuk perizinan dan kelengkapan dokumentasi. Kita sedang mengembangkannya apakah ada atau tidak sesuai mekanisme sesuai undang-undang atau tidak," ujar Yadi.
Baca Juga
Selain 17 calon tenaga kerja wanita (TKW), polisi juga mengamankan seorang pria yang diketahui sebagai penyalur bernama Husni Mubarok. Menurut pengakuan Husni, belasan calon TKW itu akan diberangkatkan ke Jakarta sebelum diterbangkan ke Arab Saudi melalui PJTKI PT TPM dengan visa turis.
"Alasannya kan tidak boleh sama pemerintah Purwakarta. Nah, oleh pusat juga nggak boleh buat ke Timur Tengah. Jadi, ini harus dibereskan dulu mungkin. Kalau perusahaannya legal, ada SIUP-nya juga yaitu PT Timur Putra Mandiri," ujar Husni.
Sedangkan, para wanita calon TKW mengaku mereka tidak tahu menahu mengenai permasalahan dibawa ke kantor polisi, setelah kendaraan mereka diberhentikan.
"Taunya pas waktu di jalan saya dicegat sama bapak polisi," kata salah seorang calon TKW Nurhasanah.
Sebelumnya, Pemkab Purwakarta melarang warganya untuk bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) ke luar negeri, tak terkecuali Arab Saudi, sesuai dengan moratorium yang telah dibuat. Itu dilakukan guna melindungi masyarakat terkait banyaknya kasus yang kerap mendera para TKW.