Liputan6.com, Yogyakarta - Seorang mahasiswa perguruan tinggi di Yogyakarta, inisial MA, tertangkap warga sedang mencuri pakaian dalam penghuni indekos putri di Sinduadi Mlati Sleman.
Saat polisi menggeledah kamar pelaku yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan ratusan celana dalam perempuan dan bra yang tersusun rapi di dalam lemari.
Baca Juga
"Kami mendatangi TKP setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pencuri yang diamankan, dan saat didatangi pelaku mengunci diri di dalam kamarnya," ujar Kapolsek Mlati AKP Supriantoro, Selasa (27/9/2016).
Ia mengungkapkan, berdasarkan penyidikan, pelaku sudah menjalankan aksinya selama lebih dari setahun mengingat pelaku menempati kamar kontrakan tersebut sejak tahun lalu. Pelaku mengambil pakaian dalam tersebut dari jemuran dan disimpan untuk koleksi.
"Tidak ada niat untuk dijual lagi," kata Supriantoro.
Atas perbuatannya, MA yang berasal dari Surabaya itu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Advertisement