Liputan6.com, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memperketat proses produksi kandungan emas di Kabupaten Seluma. Sebab, hasil bumi jenis galian A itu berpotensi untuk meningkatkan perekonomian Bengkulu, bahkan Indonesia secara luas.
Rekomendasi izin eksplorasi hingga eksploitasi akan disertakan dengan perjanjian terkait proses barang mineral yang bisa dikeluarkan dari Bengkulu sudah dalam bentuk setengah jadi atau berbentuk emas batangan.
Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu Oktaviano mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi barang tambang yang dikeluarkan berbentuk bebatuan, melainkan harus ada proses produksi di Bengkulu.
"Emas yang keluar harus dilebur dan diproses hingga berbentuk batangan, tidak boleh dikeluarkan dalam bentuk bebatuan," ungkap Okta di Bengkulu, Rabu, 28 September 2016.
Selain emas, bisanya di sekitar kawasan eksploitasi juga akan muncul mineral lain sejenis perak dan tembaga. Supaya tidak menjadi limbah, mineral lain itu juga harus diolah dan dimasukkan dalam rencana produksi eksploitasi.
Pelibatan Masyarakat
Berkaca dari penambangan emas yang dikelola PT Freeport di Papua, Pemprov Bengkulu juga akan mengatur regulasi terkait pelibatan masyarakat lokal dalam proses produksi. Salah satunya adalah jaminan untuk mempekerjakan penduduk lokal yang memiliki kemampuan dan keahlian sesuai bidangnya.
Tokoh pemuda Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto menyatakan, pihaknya sangat terbuka kepada para investor yang akan mengelola potensi sumber daya mineral di Kabupaten Seluma.
Tetapi, investasi itu semestinya turut mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian warga. "Jika semua sudah disepakati, silahkan, kami tidak akan menghalangi," kata Nopetri.