Sukses

Alasan Mengharukan Warga Timor Leste Pilih Jadi WNI

Sebagian warga Timor Leste memilih tinggal di Indonesia, di tanah kelahiran.

Liputan6.com, Palembang - Pada 30 Agustus 1999 secara resmi Provinsi Timor Timur melepaskan diri dari Indonesia. Selanjutnya 20 Mei 2002, Timtim diakui secara internasional sebagai negara Timor Leste dengan dukungan penuh dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Mayoritas warga Timor Leste pun pindah kewarganegaraan dan melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Namun, tidak sedikit warga Timor Leste yang memilih bertahan dan menetap di Indonesia.

Kecintaan terhadap tanah air Indonesia yang membuat ribuan warga Timor Leste tetap mempertahankan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tim Liputan6.com berkesempatan untuk bertemu para warga Timor Leste yang tinggal di Indonesia, tepatnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).

Salah satu warga Timor Leste yang memilih jadi WNI adalah Misbahudin. Pria berusia 46 tahun ini tinggal di Desa Tampang Baru, Dusun 1, Kabupaten Muba, Sumsel. Setelah jajak pendapat dan Timor Leste mengikrarkan kemerdekaan pada tahun 1999, warga Timor Leste disuruh memilih, apakah pro kemerdekaan atau transmigrasi ke Indonesia.

Di tahun 2000, ia dan keluarga akhirnya memilih tetap gabung dan bertransmigrasi ke Indonesia. Pemerintah Indonesia akhirnya menempatkannya bersama puluhan warga Timor Leste di Kabupaten Muba, Sumsel.

“Indonesia itu sudah ada di hati kami, jadi saya lebih memilih menjadi WNI. Di sini saya merasakan kenyamanan dan aman, tingkat kesejahteraannya juga lebih baik. Sedangkan di sana, selalu ada konflik,” ujarnya kepada Liputan6.com, saat ditemui di Kampung Becak, Kabupaten Muba, Sumsel, Rabu 29 September 2016.

"Walau kami awalnya warga Timor Leste, tapi warga di sini menganggap kami sebagai bagian dari mereka. Kami diterima dengan tangan terbuka di sini."

Meskipun sudah beda kewarganegaraan, tapi Misbahudin tetap menjalin komunikasi dengan keluarganya di Timor Leste. Dia ingin bertemu dengan keluarganya di Timor Leste. Namun karena jarak yang jauh dan tidak mempunyai paspor, akhirnya ia hanya memendam rasa rindunya di dalam hati.

Saat bertransmigrasi ke Kabupaten Muba, Sumsel, pemerintah Indonesia memberikannya sebidang lahan perkebunan untuk bertahan hidup di daerah tersebut. Kini, keseharian Misbhudin disibukkan dengan menggarap tanah perkebunan kelapa sawitnya di Kabupaten Muba.

“Walau mereka memilih merdeka dan menjadi warga Timor Leste, tapi saya tetap berkomunikasi dengan keluarga di sana. Kami semua tidak merasa menyesal tinggal dan hidup di Indonesia, malah kami merasa senang bisa hidup menjadi seorang WNI,” ucapnya.

2 dari 2 halaman

Di Sana Tempat Lahir Beta

Sama halnya dengan Zainal Arifin (36), warga Timor Leste yang ikut bertransmigrasi bersama keluarganya ke Kabupaten Muba pada tahun 2000. Kini, Zainal tinggal di Dusun 3, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba, Sumsel.

Alasannya untuk tetap tinggal di Indonesia karena dirinya merasa menjadi bagian dari NKRI dan merdeka di Indonesia. Sedangkan di Timor Leste, dirinya tidak menemukan makna dari kemerdekaan suatu negara.

“Saya tidak merasa pindah, karena saya memang hidup dan tinggal di Indonesia. Kalau Timtim itu belum bisa merdeka, kecuali dari campur tangan orang lain,” ujarnya.

Saat ini, Zainal juga tetap berkomunikasi dengan keluarganya di Timor Leste. Namun, tidak terbersit sedikit pun untuk pindah kewarganegaraan ataupun bertandang ke Timor Leste. Dia nyaman hidup dan tinggal di Indonesia, di tanah kelahirannya.

Ribuan Warga Eks Timtim

Dari data Kementerian Sosial (Kemensos) RI, ada 237 warga Timor Leste yang tinggal di Sumatera Selatan (Sumsel). Diantaranya sebanyak 16 orang yang menetap di Kabupaten Muba, Sumsel.

Kemensos juga menganggarkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga Eks Timtim. Total Bantuan Kompensasi sebesar Rp 2,370 miliar yang dibagikan ke 237 jiwa sebanyak Rp 10 juta per orang.

Menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dari hasil verifikasi seluruh Indonesia, ada sebanyak 32 ribu warga eks Timtim Non NTT dan hasil validasinya hanya sebanyak 27 ribu jiwa.

“Untuk WNI eks Timor Timur Non Nusa Tenggara Timur (NTT), bantuan kompensasi tersebut bisa dicairkan di Sumsel. Jika ada warga eks Timtim Non NTT yang belum didaftarkan, silahkan dimasukkan karena masih banyak kuota yang kosong. Agar seluruh dana bantuan kompensasi ini bisa terserap di akhir Desember 2016 ,” kata Mensos.