Sukses

Warga Kalbar Menunggu Uang Dimas Kanjeng sampai Meninggal

Polda Kalbar terus mengimbau warga yang tertipu Dimas Kanjeng segera lapor ke kepolisian.

Liputan6.com, Pontianak - Bukan uang yang diperoleh, tapi sakit parah hingga meninggal. Itu yang dialami seorang warga Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, setelah menunggu uang tergandakan di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Suhadi SW, membenarkan adanya kejadian itu. “Yang jelas sudah dua bulan di sana. Itu menurut keterangan Hartono,” ujar Suhadi, Senin malam, 3 Oktober 2016.

“Korban yang meninggal bernama Waris. Ia merupakan warga Gang Gusti Khaidir I, Kecamatan Sui Pinyuh, Kabupaten Mempawah, meninggal di Padepokan Dimas Kanjeng . Jenazahnya telah dimakamkan di Brebes, Jawa Tengah,” ujar Suhadi.

Berita meninggalnya Waris ini, kata dia, diperoleh dari Hartono alias Tono (50 tahun). Alamatnya selisih satu gang dengan rumah almarhum.

“Saat ini Hartono masih berada di padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,” kata Suhadi.

Mengutip keterangan Hartono, Suhadi menjelaskan, almarhum meninggal karena penyakit asma dan diabetes melitus atau kencing manis. Korban satu rombongan dengan Hartono, bersama dua orang sudah kembali ke Sui Pinyuh masing- masing Junaidi Ibrahim (46) dan Abu Bakar (42).

Suhadi menjelaskan, menurut Hartono yang masih berada di padepokan, warga asal Kalimantan Barat yang belum kembali selain Hartono adalah satu keluarga yang beranggotakan empat orang. "Jadi saat ini warga masyarakat Kalimantan Barat asal Sui Pinyuh yang masih tertinggal di Padepokan Dimas Kanjeng ada 15 orang. Dua orang telah kembali dan seorang meninggal dunia,” ucapnya.

“Polda Kalbar akan memberi masukan kepada penyidik Polda Jatim untuk mendalaminya, termasuk kematian almarhum Waris, apakah memang meninggal karena sakit atau ada penyebab lain,” ujarnya.

Suhardi mengimbau kepada warga masyarakat Kalimantan Barat yang merasa dirugikan oleh Taat Pribadi pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng untuk melapor kepada aparat kepolisian terdekat untuk ditindaklanjuti.