Sukses

Asyik, Batik Baru Seragam Pegawai Solo

Sebelumnya pegawai diwajibkan memakai Batik Kresna setiap Rabu.

Liputan6.com, Solo - Pemerintah Kota Surakarta atau Solo, Jawa Tengah, menyiapkan pengadaan seragam batik baru guna menggantikan seragam Batik Kresna yang sudah tidak dipakai lagi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkot Surakarta Hari Prihatno mengatakan seragam baru tersebut rencananya didesain berbeda untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Seragam batik tersebut sengaja dibedakan untuk menonjolkan ciri khas masing-masing instansi," kata dia di Solo, Selasa (4/10/2016), dilansir Antara.

Ia menjelaskan sebagian OPD memang sudah memiliki seragam batik sendiri, namun hal itu masih sebatas kreativitas masing-masing instansi.

Seragam batik baru tersebut, rencananya digunakan seminggu sekali. Namun, saat ini pemkot belum menentukan hari pemakaian seragam itu. "Yang jelas 2017 pemakaian seragam itu mulai diterapkan".

Sebelumnya, pemkot sudah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengenakan seragam Batik Kresna setiap Rabu. Namun, seragam itu sudah ditanggalkan sejak awal 2016 dan diganti seragam putih biru, sesuai aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Belakangan, seragam putih biru tersebut tidak lagi digunakan dan diganti seragam batik bebas.

Dia menjelaskan, selain Rabu, penggunaan seragam batik juga berlangsung setiap Selasa. Sedangkan khusus Senin dan Kamis seluruh ASN diwajibkan memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) dan beskap landung/kutu baru, dan setiap Jumat mereka memakai pakaian olahraga/batik.

Sekretaris Daerah Pemkot Surakarta Budi Yulistianto mengatakan pengadaan seragam batik tersebut akan diusulkan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2017.

"Ya kami akan menghitung dulu berapa kebutuhan anggaran untuk pengadaan seragam batik tersebut. Termasuk teknis pengadaannya, apakah diserahkan ke masing-masing dinas atau digabungkan di Bagian Umum Setda," kata dia.

 

 

 

Â