Sukses

Jurnalis: Cukup Sudah Kekerasan Aparat

Jurnalis mencintai TNI dan Polri, jangan ada kesalahan oleh dua institusi itu.

Liputan6.com, Purwokerto - Kalangan jurnalis yang bertugas di wilayah Purwokerto dan sekitarnya menggelar aksi solidaritas terhadap Soni Misdianto, jurnalis salah satu televisi swasta yang diduga dipukuli tentara saat sedang bertugas di Madiun, Jawa Timur. Mereka mendesak Panglima TNI untuk memproses sesuai jalur hukum tindakan kekerasan tersebut.

"Ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi, baru bulan lalu mereka melakukan kekerasan kepada jurnalis di Medan. Ini kok sudah diulangi lagi," kata Koordinator Aksi, Topan Pramukti, di Alun-alun Kota Purwokerto, Jawa Tengah, Selasa (4/10/2016).

Dia mengatakan ini merupakan preseden buruk bagi institusi TNI yang akan merayakan hari ulang tahunnya. Ia menyayangkan sikap Panglima TNI yang terkesan lambat dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan jurnalis tersebut.

Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen Purwokerto, Chandra Iswinarno, menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi momok yang mencederai pilar demokrasi serta kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang. Parahnya kasus kekerasan dilakukan aparat pertahanan keamanan yang seharusnya melindungi warga negara.

Kali ini, kasus kekerasan kembali menimpa Soni Misdananto, Jurnalis televisi swasta yang menjadi korban kekerasan dilakukan oleh anggota Batalion Infanteri Lintas Udara 501/Bajra Yudha Madiun.

Soni diduga dipukuli anggota TNI saat meliput kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat Setia Hati (PSH) Terate dan warga di Kecamatan Taman, Madiun usai mengikuti pawai 1 Muharam 1438 Hijriah.

Liliek Dharmawan, jurnalis senior Media Indonesia yang membacakan pernyataan sikap mengatakan, negara harus menyudahi segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugasnya.

"Kami mendesak pihak TNI untuk mengusut pelaku kekerasan terhadap jurnalis, sebagai bentuk komitmen menghargai supremasi hukum dalam masyarakat yang demokratis," kata dia.

2 dari 2 halaman

Aksi di Bali

Di daerah lain, Solidaritas Jurnalis Bali menggelar aksi demonstrasi di depan patung Catur Muka Denpasar. Aksi mereka sebagai bentuk solidaritas terhadap jurnalis televisi swasta yang mengalami penganiayaan di Madiun, Jawa Timur yang mendapat tindak kekerasan dari anggota TNI saat tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Puluhan jurnalis gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali menggelar orasi secara bergantian. Koordinator aksi, Nandhang Astika, mendesak kepada Panglima TNI untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Buktikan, jangan hanya pencitraan di media saja. Peristiwa ini sudah berulangkali terjadi," tutur Nandhang, Selasa (4/10/2016).

Sementara itu, perwakilan dari NET TV, M Hasanuddin mengajak rekannya agar tak takut dengan kekerasan yang dilakukan aparat.

"Kami bekerja di bawah UU, kami tidak takut. Kami ingin menuntut tuntas, dan pelaku dihukum setimpal," ucap dia.

Ketua AJI Denpasar, Hari Puspita meminta semua pihak mengawal kasus kekerasan yang kembali terjadi lagi ini. "Kita lawan mereka yang melanggar hukum. Kita harus Kawal dan seret ke pengadilan, agar pelaku mendapat hukuman setimpal," ujar dia.

Sementara itu, Ketua IJTI Bali, Agung Kayika menuturkan jika Indonesia telah lelah dengan sejumlah aksi kekerasan.

"Terlalu banyak air mata dan darah yang tumpah. Sayangnya, kekerasan itu datang dari aparat. Kita mencintai TNI dan Polri, tapi kita tidak ingin di antara mereka melakukan kesalahan," ucap dia.

Jaminan Panglima 

Terkait insiden ini, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki kasus dugaan pemukulan ini. Sementara, kedua belah pihak sudah menempuh jalur damai.

"Itu semuanya sudah kita tindaklanjuti, kita mengadakan penyelidikan penyidikan, tentunya akan diproses kemudian dilakukan perdamaian dengan keduanya," kata Gatot di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 2 Oktober 2016.

Gatot belum bisa memastikan sanksi apa yang diberlakukan bagi prajuritnya jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dia menyatakan pihaknya kepada proses hukum yang berjalan.

Â