Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anton Setiadji mengatakan pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, termasuk untuk mengetahui aliran dananya.
"Jadi Polda Jatim mulai fokus mendalami kasus penipuan dengan tersangka Taat Pribadi. Selain akan bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk memeriksa keaslian uang hasil sitaan, tentunya polda juga akan bekerja sama dengan pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan PPATK untuk menelusuri dari mana dan kemana saja aliran dana Dimas Kanjeng," kata Anton, Surabaya, Selasa (4/10/2016).
Anton mengatakan guna mendalami kasus penipuan yang dilaporkan Najmiah warga Makassar, tim penyidik sudah menerjunkan tim, bahkan sudah memeriksa sepuluh saksi.
Advertisement
"Dan tidak menutup kemungkinan juga, kami akan memanggil Marwah Daud Ibrahim yang merupakan ketua yayasan Padepokan Dimas Kanjeng," ujar Anton.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Argo Yuwono menambahkan bahwa nantinya Marwah akan dimintai keterangan guna mengorek informasi di mana uang hasil setoran pengikut padepokan disimpan oleh Taat Pribadi. Tetapi untuk saat ini masih melibatkan Bank Indonesia terlebih dahulu.
"Penyidik saat ini belum menemukan titik terang terkait keberadaan uang Dimas Kanjeng, sebab kami belum menemukan bungker yang informasinya berada di area rumah Taat," kata Argo.
Argo menegaskan bahwa jika melihat dari perkembangan awal, sejak banyaknya laporan korban dengan modus yang sama seperti pemberian mahar dan banyaknya pengikut, bisa dikatakan bahwa kejahatan yang diterapkan Dimas Kanjeng sudah terorganisasi.
"Cuma masalahnya apakah ini bagian dari sindikat kelompok yang lain, kita belum berani memastikan karena belum mengarah ke sana," ujar Argo.