Sukses

Awas, Jambret Incar Pengendara Suka Main Ponsel Saat Berkendara

Si penjambret memanfaatkan media online untuk menjual ponsel hasil jambretannya.

Liputan6.com, Bandung - Petualangan AS (30) sebagai jambret selama enam bulan terakhir berakhir usai dihentikan anggota Polsekta Lengkong, Kota Bandung. Selama menjalankan aksinya, AS menggasak lebih dari seratus ponsel.

Kapolsek Lengkong AKP Jaya Hardianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengincar sasaran pengendara motor yang suka menggunakan ponsel saat berkendara di jalan raya.

Saat menemukan targetnya, ia akan memepet motor korban dan langsung menjambret ponsel serta membawanya kabur.

"Dia beraksinya sejak bulan Februari lalu. Sudah seratus lebih handphone jenis Iphone yang dijambret dan dijual secara online oleh AS ini," kata Jaya di Mapolsekta Lengkong, Kota Bandung, Rabu (5/10/2016).

‎Menurut Jaya, AS beraksi hanya pada malam hari antara pukul 20.00 hingga 02.00 WIB. Korban yang menjadi incarannya, kata Jaya, rata-rata adalah wanita yang mengendarai motor sendirian.

"Pelaku menggunakan helm yang tertutup dan jaket hitam. Kebanyakan korbannya wanita yang sedang menggunakan handphone saat berkendara. Jadi, hati-hati kalau berkendara jangan menyetir sambil menggunakan handphone," ucap Jaya.

Sementara itu, AS mengaku beraksi seorang diri.  "Saya tiap beraksi malam hari, korbannya perempuan yang sedang asik main HP di motor, motornya saya pepet dan langsung ambil HP-nya" ‎kata AS.

Dari beberapa ponsel yang berhasil dijambretnya, ponsel bermerk iPhone merupakan yang paling laku untuk dijual kembali.‎ "iPhone itu banyak peminatnya. Kebanyakan butuh LCD-nya. Saya jual online iPhone itu sebesar Rp 300 ribu," ujar AS.

‎Polisi kini menyita sebanyak 24 buah ponsel yang kebanyakan bermerek iPhone. AS pun dijerat dengan Pasal 365 KHUP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.‎