Liputan6.com, Malang - Polres Malang Kota, Jawa Timur, meluncurkan aplikasi panic button yang diklaim mampu meredam kejahatan jalanan. Dengan aplikasi tersebut, masyarakat mudah melaporkan berbagai bentuk kejahatan dan gangguan keamanan ke polisi dengan menekan tombol tersebut.
Hingga September lalu, aplikasi gratis itu telah diunduh sebanyak 5 ribu kali. Sepanjang Januari - September 2016 ini tercatat ada 618 laporan tindak kejahatan yang dilaporkan warga melalui aplikasi berbasis android itu.
Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarso mengatakan tidak semua laporan yang masuk melalui aplikasi panic button diproses secara hukum. Sebab, tak semua yang dilaporkan adalah tindak pidana.
"Ada warga yang mengklik panic button setelah melihat anak di bawah umur jadi pengatur lalu lintas karena macet sampai kejahatan jambret," kata Decky di Malang, Kamis, 6 Oktober 2016.
Baca Juga
Proses penyelesaian masalah tergantung pada laporan yang masuk. Ada yang langsung diselesaikan di lokasi kejadian setelah petugas datang, ada pula yang pelaku kejahatannya ditangkap dan ditahan.
Tak jarang, setelah petugas mendatangi lokasi kejadian dimana panic button itu ditekan, ternyata hanya orang yang mencoba aplikasi itu. Meski demikian, polisi tidak menahan warga yang sedang mengetes respons itu.
"Hampir sepuluh persen dari laporan yang masuk itu adalah warga yang mencoba panic button. Mereka pun percaya setelah respons kami datang ke lokasi kejadian tak sampai sepuluh menit," tutur Decky.
Advertisement
Penanganan Masih Lambat
Cepatnya respons petugas terhadap alarm panic button ini, disebut Decky, lantaran ada lapis petugas yang disiagakan. Pertama, petugas patroli terdekat lokasi kejadian bakal merespons alarm pertama dari panic button.
Selanjutnya, resintel on the spots (ROTS) akan datang menyusul di lokasi kejadian. Babinkamtibnas di polsek terdekat jadi kekuatan ketiga yang akan datang menyusul di tempat kejadian yang dilaporkan.
Meski demikian, Decky mengakui masih banyak kelemahan di tingkat petugasnya dalam merespons pengaduan warga. "Kendala pasti ada, anggota belum siap dengan ini. Tapi, lambat laun pasti responsnya lebih cepat," ujar Decky.
Samuel, warga Jalan Sultan Hasanudin Kota Malang mengakui respons kepolisian terhadap aduan warga melalui panic button sangat cepat.
"Saya bulan lalu pernah memanfaatkan aplikasi ini saat hampir dibacok menantu. Tak sampai sepuluh menit petugas datang ke rumah," kata Samuel.
Meski respons cepat, Samuel mengeluhkan lambannya penanganan kasus yang menimpa dirinya lantaran kasus kekerasan yang melibatkan menantunya itu belum ditangani tuntas. Ia menyebut menantunya masih berkeliaran bebas.
"Menantu saya belum ditahan sampai sekarang. Responsnya cepat, tapi penanganan setelah laporan ini yang masih lama," ujar Samuel.
Advertisement