Liputan6.com, Bogor - Pusat Penyelamatan dan Rehabilitasi Internasional Animal Rescue (IAR) Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melepasliarkan 22 individu monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) eks-topeng monyet.
"Kami lepasliarkan ke Pulau Panaitan, Taman Nasional Ujung Kulon, Pandeglang, Banten," kata Manager Animal Care Internasional Animal Rescue Indonesia, Wendi Prameswari, di Bogor, Minggu (9/10/2016), dilansir Antara.
Monyet-monyet tersebut merupakan hasil penertiban Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) dari kegiatan topeng monyet di kawasan Jakarta tahun 2013.
Advertisement
"Terdiri dari 14 individu jantan, dan delapan individu betina," katanya.
Wendi mengatakan monyet-monyet tersebut telah menjalankan serangkaian panjang proses rehabilitasi di kaki Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, hingga dinyatakan lulus dan masuk tahapan selanjutnya yakni translokasi (pemindahan) untuk dilepas ke habitatnya.
Baca Juga
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis akhir dan observasi perilaku, lanjutnya, kondisi kesehatan individu eks-topeng monyet tersebut telah membaik. Sosialisasi dengan kelompoknya juga bagus dan perilaku liarnya telah kembali.
"Mereka telah siap pulang ke alamnya," kata Wendi.
Ia mengatakan, butuh waktu lama dan biaya besar untuk mengembalikan sifat liar monyet ekor panjang yang telah lama tinggal dengan manusia maupun menjadi korban hiburan topeng monyet.
"Biasanya perilaku monyet terlalu lama dekat dengan manusia, perilakunya 'in-active' dan jauh dari sifat liarnya," katanya.
Monyet yang direhabilitasi di IAR Indonesia terlebih dahulu melalui proses karantina, pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, pengenalan pakan alami, pengelompokan grup, dan pemberian pengayaan (enrichment-red) untuk menstimulir perilaku alami satwa.
"Sehingga akhirnya lolos seleksi untuk dilepasliarkan ke Pulau Panaitan," katanya.
Supervisor Survei Release Monitoring IAR Indonesia, Robithotul Huda menjelaskan, Pulau Panaitan dinilai cocok untuk pelepasliaran monyet ekor panjang, sebab memiliki potensi pakan yang melimpah dan ketersediaan ruang.
Selain itu, statusnya sebagai Taman Nasional juga memperkuat kawasan tersebut sebagai habitat yang layak dan aman bagi monyet ekor panjang.
Sebelumnya, tim Balai TNUK dan IAR Indonesia telah melakukan survei potensi habitat dan ketersediaan pakan alami di blok pelepasliaran Pulau Panaitan.
"Ada beragam jenis tumbuh-tumbuhan yang bisa dimanfaatkan sebagai pakan alami untuk monyet ekor panjang yang dilepasliarkan di pulau Panaitan," katanya.
Sementara itu, Manajer Operasional IAR Indonesia, Aris Hidayat menambahkan, pelepasliaran individu monyet ekor panjang bertujuan untuk memberikan kesempatan satwa eks-topeng monyet kembali ke habitat aslinya sesuai prinsip kesejahteraan hewan. Juga untuk mengembalikan fungsi ekologis monyet ekor panjang di habitat khusus Pulau Panaitan.
"Langkah besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat program pelarangan dan penertiban topeng monyet diharapkan bisa menjadi contoh nyata pada daerah lain di Indonesia, terhadap upaya penyelamatan, konservasi, dan kesejahteraan satwa khususnya monyet ekor panjang," katanya.
Aris menambahkan, pelepasliaran individu eks-topeng monyet merupakan kerja sama Pemprov DKI Jakarta bersama JAAN, IAR Indonesia, Balai TNUK, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) DKI Jakarta, Balai Besar KSDA Jawa Barat dan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan.
"Sebelumnya 23 individu eks-topeng monyet sitaan juga dilepasliarkan lebih dahulu pada 27 September 2016. Total pelepasliaran individu monyet ekor panjang tersebut berjumlah 45 ekor," katanya.