Liputan6.com, Pekanbaru - Seluruh anggota polisi yang bertugas di Mapolda Riau dikagetkan kedatangan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Seluruh personel dikumpulkan dan dipaksa menjalani tes urine.
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, urine itu diambil untuk diperiksa kandungannya, apakah mengandung narkoba atau tidak. Ia menyebutkan, tes urine ini diwajibkan bagi semua personel, mulai dari kepangkatan bintara, perwira pertama dan perwira menengah.
"Bahkan, Kapolda Riau (Brigjen Zulkarnain Adinegara) juga ikut tes urine ini. Dia yang dites pertama kali," kata Guntur, Selasa (11/10/2016).
Guntur menyebutkan, tes ini dilakukan supaya institusi Polri, khususnya personel Polda Riau, bersih dari pengaruh barang haram tersebut. Apalagi, polisi merupakan garda terdepan penindak dan pemberantas bahaya narkoba.
Baca Juga
"Ini juga langkah supaya personel Polda Riau tidak tercemari oleh pengedar narkoba yang sudah sangat membahayakan bangsa ini," ujar mantan Kapolres Pelalawan itu.
Sementara itu, Kombes Suherman selaku Kabag Gaktiplin Biro Provost Divpropam Mabes Polri yang memimpin tim ini, menyebut tes urine itu merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Kegiatan ini tercantum dalam Promoter No 10, progam Kapolri tentang penguatan pengawasan," kata Suherman.
Dia menyebut, hasil tes urine ini akan diumumkan dan bagi personel yang positif mengonsumsi narkoba akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Dia menyebutkan, adanya tes urine diharapkan bisa meminimalkan tingkat penyalahgunaan narkoba di kalangan kepolisian.