Sukses

7 Ajaran Dimas Kanjeng yang Dinyatakan Melenceng

MUI Jawa Timur menyatakan ajaran Dimas Kanjeng sesat dan menyesatkan.

Liputan6.com, Jakarta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta masyarakat menghormati keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang menegaskan bahwa ajaran Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo sesat dan menyesatkan.

"Faktanya MUI sudah memutuskan karena memang menemukan sesuatu setelah melalui proses detil," kata salah seorang Ketua PBNU Saifullah Yusuf di Surabaya, Kamis (13/10/2016) dilansir Antara. .

Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengatakan MUI sudah meneliti ajaran padepokan tersebut sejak 2014 dan melakukan serangkaian wawancara dengan sejumlah mantan korban hingga kasus itu ditangani Polda Jatim.

Tujuh ajaran Dimas Kanjeng yang melenceng adalah praktik "kun fayakun" yang bertentangan dengan iradah Allah, wirid manunggaling kawula-Gusti, shalawat fulus yang tidak ada dalam Islam, juga bank gaib.

Selain itu juga klaim karomah yang dipertontonkan, shalat radhiyatul qubri, dan menyalahgunakan makna istighatsah.

"Intinya ajaran Dimas Kanjeng itu merupakan kasus penipuan, namun dibungkus dengan kedok agama. Penipuan itu dilakukan melalui penggandaan uang. Kalau dia bisa menggandakan uang, kenapa mereka masih meminta 'mahar' kepada calon anggota baru," kata Gus Ipul yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut.

Dia mengimbau seluruh pengikutnya yang masih bertahan di sekitar padepokan untuk pulang dan kembali ke rumah karena memiliki tanggung jawab kepada keluarga masing-masing. Terlebih di sana tidak ada yang bisa diharapkan karena penanggung jawab padepokan sedang menjalani pemeriksaan kepolisian sekaligus diminta untuk menghentikan kegiatan apapun.

"Sekarang jelas tidak ada yang bisa diharapkan dan percayalah bahwa tidak ada orang menggandakan uang. Buat apa mengajak orang kalau dia bisa menggandakan uang sendiri? Jadi, jangan percaya jika ada yang mengaku-aku mampu," kata Gus Ipul.