Liputan6.com, Pekanbaru - Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Kota Pekanbaru, Riau, bulan ini disibukkan ulah sejumlah personel TNI AD. Mereka diduga memberi perlindungan atau beking terhadap perambahan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, dan Hutan Lindung Kerumutan di Kabupaten Pelalawan.
Adanya dugaan itu setelah petugas gabungan TNI dan Polri membongkar 'markas' illegal logging di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil pada Jumat pekan lalu. Dari sana, petugas menangkap sejumlah anggota Polri, TNI AD, dan TNI AU yang diduga menjadi beking.
Dugaan perambahan Hutan Lindung Kerumutan berawal dari diamankan sebuah truk bermuatan delapan kubik kayu. Dalam peristiwa itu, sejumlah orang diduga anggota TNI melepaskan dua sopir dan satu truk bermuatan kayu.
Terkait perambahan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Komandan Denpom TNI AD Letkol (CPM) Johny Pelupessy menyebut pihaknya telah memeriksa enam anggota TNI AD. Pihaknya juga berencana memanggil warga sipil untuk membuat terang dugaan ini.
Advertisement
Baca Juga
"Dari anggota TNI ada enam orang (yang telah diperiksa). Warga sipilnya sudah kita kasih surat panggilan, mudah-mudahan ada yang mau datang," kata Johny di Kota Pekanbaru, Kamis, 13 Oktober 2016.
Terkait kasus perambahan liar di Pelalawan, Johny menyebut pihaknya sudah menerima pelimpahan barang bukti dugaan illegal logging dari Polres Pelalawan yang diamankan pada Rabu dini hari, 12 Oktober 2016.
Pelimpahan dilakukan karena dugaan keterlibatan oknum TNI AD sewaktu kayu itu diangkut dengan tujuan Kota Pekanbaru. "Yang ada di kantor kita sekarang itu satu truk kayu," kata dia.
Untuk nama-nama anggota Polri ataupun TNI yang diduga menjadi beking, Johny mengaku belum mengantonginya karena masih menunggu kepolisian menyerahkannya.
Namun, ia menekankan, indikasi keterlibatan anggota TNI AD dalam dua kasus tersebut memang ada. Hanya saja, dia belum memastikan siapa saja anggota yang terlibat.
"Kemungkinan ada oknum TNI, tetapi untuk nama-namanya belum," Johny menambahkan.
Jumlah anggota yang terlibat, Johny juga belum memastikan. Menurut dia, kabar keterlibatan masih sumir karena ada yang menyebut enam dan ada yang mengatakan 10 anggota.
Perihal sanksi yang diterima oleh anggota TNI AD jika terbukti menjadi beking perambahan liar, Johny memastikan mereka bakal ditindak tegas dan diproses secara hukum. Hal ini adalah instruksi pimpinan TNI terhadap anggota yang terlibat tindakan pidana.