Liputan6.com, Pekanbaru - Aparat kembali berulah di Riau. Jika sebelumnya ada beberapa aparat yang diduga menjadi beking perambah dua hutan lindung di Riau, kali ini ada anggota yang terjaring razia penyakit masyarakat.
Razia ini digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bersama Satpol PP Kota Pekanbaru dan Detasemen Polisi Militer di kawasan Jondul, Kecamatan Lima Puluh Pekanbaru, Kamis petang, 13 Oktober 2016.
Dari lelaki tersebut, petugas menemukan Kartu Tanda Anggota TNI. Saat terjaring dan digiring anggota Polisi Militer, lelaki yang belum diketahui identitasnya itu memakai kaos loreng bertuliskan infanteri.
Selain pria diduga oknum TNI, petugas gabungan juga menjaring lima wanita dan seorang pria di kawasan yang rata-rata ditinggali perempuan penghibur itu.
Menurut Kasubdit III Reskrimum Polda Riau AKBP Fibri Karpiananto, razia gabungan yang digelar menargetkan premanisme dan penyakit masyarakat yang masih subur di kawasan tersebut.
Baca Juga
"Untuk pria tadi diserahkan ke Polisi Militer dan telah dibawa (ke Mako Denpom TNI AD di Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru," kata Fibri.
Fibri menyebutkan, saat pihaknya mendatangi lokasi tersebut, pemilik kos berupaya menghalang-halangi dengan mengunci pagar dan pintu rumah.
"Cukup lama anggota bernegosiasi, sebelum akhirnya diperbolehkan masuk. Mereka terlihat gelagapan," ujar Fibri.
Selain di Jondul, razia gabungan juga menyasar ke kawasan Pasar Sukaramai, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Hasilnya tiga orang diduga preman diamankan lantaran tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Razia juga dilakukan di Jalan Tengku Umar. Di sana, puluhan polisi berpakaian preman dan berseragam menyisir satu per satu emperan jalan, dibantu Provost Polda, Satpol PP dan Polisi Militer.