Sukses

Polisi Lampung Tertangkap Basah Objekkan Barang Bukti

Barang bukti yang menjadi objek sampingan si polisi Lampung disewakan kepada si pemilik kendaraan.

Liputan6.com, Bandarlampung - Satuan Tugas Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Lampung menggelar operasi tangkap tangan terhadap Kepala Unit V Kendaraan Bermotor Polresta Bandar Lampung Ipda Abdur Rohim pada Sabtu, 15 Oktober 2016.

"Ya benar, memang ada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistiyaningsih saat dihubungi di Bandar Lampung, Minggu malam, 16 Oktober 2016, dilansir Antara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolda Lampung, Satgas Bidpropam Polda Lampung menangkap basah Kanit V Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung yang diduga menerima uang dari pinjam pakai barang bukti kendaraan di Mapolresta setempat pada Sabtu, 15 Oktober 2016, sekitar pukul 16.00 WIB.

Rohim diduga menerima uang Rp 20 juta dari pengurus ekspedisi Berlian Trans sebagai biaya pinjam pakai barang bukti. Barang bukti yang hendak dipinjam berupa satu unit Lohan Losback Tronton putih milik ekspedisi Berlian Trans pengangkut Dump Truck sesuai LP/B/4271/X/2016 pada 9 Oktober 2016 yang ditangani oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta setempat.

Pemilik kendaraan, yakni Berlian Trans, berpendapat mobil Lohan Losback Tronton putih itu tidak berkaitan dengan perkara yang ditangani oleh Polresta Bandar Lampung. Namun, Rohim justru meminta uang sejumlah Rp 50 juta sebagai biaya pemakaian.

Setelah ada tawar menawar, Berlian Trans sepakat untuk membayar sejumlah Rp 20 juta kepada polisi Lampung itu. Transaksi disepakati berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung. Saat penyerahan uang, tim OTT Bid Propam Polda Lampung beraksi.

Polisi saat ini sudah mengamankan dan menginterogasi Ipda Abdur Rohim. Beberapa saksi masih diperiksa dan dilakukan tes urine. Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung AKBP Anton saat dihubungi belum mau berkomentar lebih lanjut terkait kasus OTT tersebut.