Sukses

Dana Perbaikan Jembatan Ambruk di Nusa Lembongan Rp 45 Miliar

Sumber pendanaan perbaikan jembatan ambruk penghubung Nusa Lembongan-Nusa Ceningan berasal dari APBD Provinsi Bali.

Liputan6.com, Denpasar - Kendati musibah ambruknya Jembatan Kuning atau dikenal jembatan cinta di Nusa Penida menjadi tanggung jawab Pemkab Klungkung, Pemprov Bali tetap mengalokasikan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk meremajakan jembatan yang sudah tidak layak tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta. Ia menyatakan Provinsi Bali pada tahun anggaran 2015 lalu sempat mengalokasikan dana Rp 15 miliar untuk perbaikan Jembatan Cinta itu.

"Memang jembatan itu tanggung jawab kabupaten (Klungkung). Tapi tahun 2015, sesungguhnya ada alokasi dana Rp 15 miliar. Tetapi ketika itu tidak berani dikerjakan karena waktu yang mepet," tutur Sudikerta di Denpasar, Bali, Selasa (18/10/2016).

Dengan adanya musibah yang terjadi pada Minggu, 16 Oktober 2016, pihaknya kembali menegaskan alokasi anggaran untuk pembangunan jembatan penghubung Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan itu sebesar Rp 45 miliar.

"Sekarang kita masukkan dalam DAK Rp 45 miliar untuk pembangunan. Kalau masih kurang, tahun depan kita anggarkan lagi," ucap dia.

Pada kesempatan tersebut, Sudikerta juga menyatakan belasungkawa yang mendalam atas ambruknya jembatan ini. Ia berjanji meninjau langsung kondisi jembatan tersebut sekaligus menemui masyarakat yang menjadi korban.

"Santunan pasti ada. Nanti biar diproses sesuai mekanisme yang ada," ucap Sudikerta.

Secara terpisah, Perbekel (Lurah) Lembongan Gede Arjaya memastikan korban seluruhnya total 42 orang luka-luka dan korban meninggal dunia delapan orang. Selain itu, ada 17 sepeda motor yang tercebur.

"Saya luruskan, korban yang meninggal ada delapan orang bukan sembilan atau 10 orang. Sedangkan, keseluruhan korban yang luka-luka ada sebanyak 42 orang," ujar Gede Arjaya.

Bendesa Adat Lembongan Made Sukadana menambahkan, kejadian tersebut merupakan musibah dan akan dicarikan hari baik untuk menggelar upakara (ritual) terkait musibah tersebut.

Mengenai upacara korban meninggal apakah akan dikubur atau dikremasi, ia mengatakan tergantung dari keputusan masing-masing keluarga yang ditinggalkan.