Liputan6.com, Bandung - Seorang perwira pertama (pama) Polsekta Bandung Kidul diduga menjalani praktik pungutan liar atau pungli. Ia tertangkap tangan oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat pada Selasa malam, 18 Oktober 2016. Bahkan di laci meja AKP DE yang merupakan Kanit Reskrim Polsekta Bandung Kidul, ditemukan uang ratusan juta rupiah.
Kapolrestabes Bandung Kombes Winarto mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pama di jajaran Polrestabes Bandung memang telah dilakukan. Namun, dia enggan berspekulasi terkait kasus apa yang menyebabkan salah satu anggotanya itu ditangkap.
Baca Juga
"Benar kejadian penangkapan oleh Propam Polda di Polsek Bandung Kidul. Jabatannya Kanit Reskrim, masih ditangani kasusnya. Saya belum tahu terkait apa," ucap Winarto di Mapolrestabes Bandung, Rabu (19/10/2016).
Dengan adanya anggotanya yang tertangkap, Winarto mengaku telah membentuk tim khusus untuk memberantas aksi pungli yang tidak menutup kemungkinan dilakukan anggota-anggotanya yang "nakal".
"Kita bentuk tim khusus penanganan masalah ini," ujar Kapolrestabes Bandung.
Advertisement