Liputan6.com, Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, menyiapkan Ruang Henti Khusus (RHK) sepeda motor yang sedang dalam tahap pengerjaan di beberapa titik di daerah tersebut.
Saat ini yang sudah dipasang RHK sepeda motor di pertigaan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman yang selesai pada Selasa 19 Oktober 2016. Masih ada enam hingga tujuh titik lain yang akan dipasang RHK sepeda motor di Padang, khususnya daerah dengan intensitas lalu lintas padat.
"Setelah pengerjaan RHK tersebut selesai barulah sosialisasi dilakukan kepada pihak kepolisian dan pengendara," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Padang Dedi Henidal di Padang, Rabu 19 Oktober 2016, dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Karena sosialisasi ini belum berjalan wajar jika banyak pengendara yang belum mengetahui dan memahami RHK tersebut saat berhenti di lampu merah. "RHK ini dipasang untuk memberikan ruang sekaligus kenyamanan pengendara motor saat berhenti di lampu merah," jelasnya.
Selama ini, katanya, banyak pengendara motor saat antre di lampu merah harus menyamping ke kiri atau kanan, bahkan terjepit di tengah kendaraan roda empat. Jika telah terpasang RHK, pengendara motor langsung maju ke depan tepat di dalam RHK, sedangkan di belakangnya kendaraan roda empat.
"Kami berharap RHK ini membantu mengurai kemacetan yang selama ini disebabkan oleh tidak teraturnya antrean sepeda motor," katanya.
Salah satu pengendara yang biasa melintas di Jalan Ahmad Yani, Fauzan (30), berharap, sosialisasi dapat segera dilaksanakan agar tidak terjadi kekeliruan pada pengendara. Menurut dia tidak perlu menunggu penyelesaian semua titik pemasangan RHK namun setiap jalan yang dipasang langsung disosialisasikan.
Dengan begitu, kata dia, secara bertahap pengendara akan memahami hal itu, sehingga memudahkan saat penggunaan resmi di semua titik RHK di Padang.