Sukses

11 Jenazah Penambang Emas Ilegal di Jambi Belum Dievakuasi

Peristiwa tewasnya 11 penambang emas di Desa Simpang Parit jadi peringatan bagi warga desa agar menghentikan aktivitas tambang ilegal.

Liputan6.com, Jambi - Tim penyelamat (Search and Rescue/SAR) Provinsi Jambi hingga Rabu pagi belum berhasil mengevakuasi 11 penambang emas yang tewas tertimbun longsor di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi.

Selain karena medan yang sulit, proses evakuasi sulit dilakukan karena terowongan tempat para korban tertimbun longsor dipenuhi material dan air.

"Air dan material berasal dari Sungai Batanghari dekat lokasi penambangan dan hujan deras yang mengguyur," ujar Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kertayuga saat dihubungi di Merangin, Rabu (26/10/2016).

Menurut dia, tim menggunakan lima pompa air untuk menyedot air dari dalam terowongan lobang tambang emas tersebut. Proses evakuasi melibatkan total 61 anggota tim gabungan SAR, TNI, dan kepolisian ditambah bantuan warga.

"Jika hujan terus turun akan mempersulit proses evakuasi. Mudah-mudahan tidak hujan. Sebab, terowongan lokasi tertimbunnya para penambang tersebut dekat Sungai Batanghari. Kalau air sungai meluap, air masuk ke terowongan, sehingga mempersulit evakuasi para korban," kata Munggaran.

Peringatan Bagi Warga Desa

Terpisah, Bupati Merangin Al Haris mengatakan, sejak Selasa 25 Oktober 2016 atau satu hari setelah kejadian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin langsung mendirikan posko di Desa Simpang Parit. Posko tersebut untuk menampung anggota keluarga para korban yang menunggu di lokasi kejadian.

"Kami berharap anggota keluarga para korban longsor lokasi tambang emas bersabar. Tim SAR akan berupaya semaksimal mungkin agar bisa mengevakuasi jenazah para korban Rabu ini," kata Al Haris.

Ia mengaku sangat prihatin atas peristiwa longsor lokasi penambangan emas liar yang menelan 11 korban jiwa tersebut. Peristiwa itu tidak akan terjadi bila para penambang mematuhi imbauan Pemkab Merangin. Yakni, menghentikan penambangan emas secara ilegal di lokasi tersebut. Sebab, pada April 2016 lalu, empat penambang juga tewas tertimbun longsor di lokasi yang sama.

Menurut Al Haris, peristiwa tewasnya 11 penambang emas di Desa Simpang Parit menjadi peringatan bagi para warga desa di daerah itu agar menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin.

"Sudah sering terjadi longsor di lokasi penambangan emas tradisional di Merangin, korban jiwa pun sudah cukup banyak. Karena itu sekali lagi saya imbau agar penambangan emas liar di Merangin segera dihentikan," tegas dia.

Sebelumnya, sebelas penambang emas tradisional tanpa izin dilaporkan tertimbun longsor di lokasi penambangan emas, Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Senin 24 Oktober 2016. Para penambang emas liar tersebut tertimbun dalam terowongan dengan kedalaman sekitar 50–70 meter.

Sebelas korban tersebut yakni Tami (45), Yung Tuk (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur (34)  merupakan warga Sungai Nilau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin. Selajutnya, Cito (25) dan Zulfikar (25) warga Perentak, Kecamatan Pangkan Jambu, serta Dian Arman (53) dan Erwin warga Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap.

Dari data yang dihimpun Liputan6.com, jauh sebelum kejadian nahas pada Senin kemarin, korban meninggal dunia di ladang emas Merangin sudah kerap terjadi. Total sudah ada 19 warga tercatat meninggal dunia di sejumlah lokasi tambang emas Merangin.