Liputan6.com, Bandung - Tim gabungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jawa Barat, Polda Jawa Barat, BNN Jawa Barat, POM TNI AU, dan PT Angkasa Pura II, menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Pengiriman dari Medan menuju Kalimantan itu terungkap di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung.
‎Kepala Kanwil DJBC Jabar M Purwantoro mengatakan, pihaknya menangkap seorang tersangka berinisial M yang diduga sebagai kurir narkoba.‎ Pihaknya pun menyerahkan kasus tersebut kepada Polda Jawa Barat.
"Pelakunya datang dari Bandara Kualanamu menuju Kalimantan, kebetulan transit dulu di Bandara Husein Sastranegara. Setelah itu kita amankan satu orang tersangka dan 1 kg sabu-sabu atau methampethamine. Tersangka ditangkap hari Kamis 27 Oktober, pukul 15.45 WIB," ucap dia di Kantor DJBC, Kota Bandung, Jumat, 28 Oktober 2016.
Dia menuturkan, tersangka telah dicurigai sejak berangkat dari Bandara Kualanamu, Kota Medan. Tersangka menyembunyikan sabu tersebut di dalam alas sepatu dan di kantong plastik yang disimpan di bawah kemaluannya.
Baca Juga
"Awalnya yang kita curigai ada beberapa orang, tapi yang paling kita curigai ada dua orang. Setelah kita periksa ternyata hanya satu yang positif. dia menyimpan barang itu di dua tempat berbeda. Di sepatu dan di bawah kemaluannya," Purwantoro menjelaskan.
Purwantoro menambahkan, atas pengungkapan tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan para generasi muda. Pihaknya pun akan terus berupaya mengungkap peredaran narkotika.
"Pengakuan tersangka M ini, dia sudah empat kali melakukan ini. Dan dengan pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 7.000 generasi penerus bangsa di masa depan," ia memaparkan.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa‎ Barat AKBP Cahyo Hutomo mengatakan, polisi masih akan memeriksa lebih dalam tersangka kasus sabu tersebut. "Modus seperti ini sudah lama, sudah pernah dengar di beberapa tempat. Bea Cukai juga sudah pernah mengalami dan menangkap kasus dan modus yang sama."
Advertisement