Liputan6.com, Bandung - Kasus mahasiswi Bandung, Intan Novita (22) yang menjadi korban penyiraman air keras, terus diusut pihak kepolisian. Hingga saat ini polisi masih menunggu Intan agar bersedia dimintai keterangan.
"Kita masih terus mencoba meminta keterangan dari korban dan penyelidikan masih dilakukan termasuk dengan pemeriksaan saksi-saksi yang mengarah terhadap siapa pelaku," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Joni, Minggu (30/10/2016).
Joni mengungkapkan, Intan yang masih dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, belum mau dimintai keterangan oleh penyidik. Padahal, kata dia, keterangan dari korban sangat dibutuhkan agar penyelidikan menjadi terang.
"Korban sampai saat ini masih menolak untuk mengungkapkan ciri-ciri pelaku, termasuk tidak mau berbicara terhadap penyidik apabila diarahkan kepada pelaku, biar lebih terang. Termasuk alat komunikasinya untuk kita pinjam penyelidikan juga keberatan," dia menjelaskan.
Advertisement
Baca Juga
Karena korban masih enggan dimintai keterangan, menurut Joni, polisi belum dapat mengungkap motif dari penyiraman air keras tersebut. Polisi pun kesulitan untuk menemukan ciri-ciri dua pelaku yang mengendarai sepeda motor saat menyiram air keras terhadap korban.‎
"Kalau dugaan-dugaan sementara masih bisa ditentukan, hanya saja tidak berdasarkan fakta di lapangan. Kita sudah lakukan saksi untuk diperiksa, tapi semuanya bermuara kepada korban sebagai saksi kunci,"‎‎ tutur Joni.
Joni mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari lima saksi yang melihat kejadian penyiraman air keras oleh dua pelaku.‎ Dugaan sementara dari hasil keterangan yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, para pelaku mengenal korban.
"Sudah kita lakukan terhadap lima orang saksi yang kita lakukan interview. Terindikasi si pelaku ini dikenal oleh korban. Namun demikian, korban masih belum bisa dimintai keterangan, karena dari pemeriksaan saksi-saksi semuanya kembali bermuara terhadap korban," kata Joni.
Polisi hingga saat ini masih mencoba membujuk gadis korban penyiraman air keras tersebut untuk bisa dimintai keterangan. "Termasuk orangtuanya pun setelah kita gali tidak mengetahui secara detail dari keterangan anaknya," Kasat Reskrim Polrestabes Bandung memungkasi.
Sebelumnya, Intan yang mengendarai mobilnya di kawasan Jalan Ciwastra, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung‎, disiram air keras oleh dua orang yang menunggangi motor pada Rabu, 26 Oktober 2016, pukul 18.30 WIB.‎ Akibatnya, wajah dan sebagian tubuh Intan mengalami luka bakar yang cukup parah.‎