Sukses

Pesta Halloween di Kuta Lombok Bubar Gara-Gara DJ

Saat tim gabungan yang menyertakan imigrasi datang, tamu pesta Halloween langsung berhamburan keluar.

Liputan6.com, Lombok Tengah - Petugas dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan seorang DJ asal Inggris, berinisial USJ karena menggelar konser tanpa dokumen keimigrasian yang jelas. Akibatnya, pesta Halloween yang sedang berlangsung terpaksa dihentikan.

Pada Minggu, 30 Oktober 2016, sekitar pukul 00.00 Wita, Timpora yang berasal dari imigrasi, kepolisian dan TNI itu mendatangi Hotel Pipe Dreams di kawasan Pantai Kuta, Lombok, tempat pesta berlangsung. Petugas memeriksa seluruh dokumen pengunjung, termasuk sang DJ.

Karena tak membawa paspor, sang DJ digiring ke Kantor Imigrasi Mataram. "Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumennya setelah batas waktu yang kami berikan. Jadi kami amankan ke kantor," ujar Kasi Wasdakim Imigrasi Kelas 1 Mataram Agung Wibowo, Minggu, 30 Oktober 2016.

Gara-gara hal itu, sang DJ batal beraksi dalam pesta yang rencananya dimulai sekitar pukul 02.00 Wita hingga pukul 03.00 Wita. Pantauan Liputan6.com, para pengunjung bar yang rata-rata menggunakan topeng hantu berhamburan keluar saat operasi digelar. Mereka lalu berkumpul di lobi hotel sambil menyaksikan proses pemeriksaan DJ asing itu.

Sempat terjadi adu mulut antara pemilik hotel dengan petugas saat akhir razia. Namun, cekcok selesai setelah petugas menjelaskan tentang operasi yang digelar.