Liputan6.com, Surabaya - Kuasa Hukum Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Andi Faisal ditangkap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Dia ditangkap karena terkandung kasus narkoba jenis sabu.
Tersangka Andi hanya tertunduk diam. Sikap itu berbeda saat Andi mengawal Dimas Kanjeng di Polda Jatim beberapa hari lalu yang begitu banyak bicara mengungkit kesaktian Dimas Kanjeng. Saat ditanya, dia hanya mengangkat jari sebagai tanda tak akan menjawab pertanyaan.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Anton Prasetyo menuturkan, Andi memang ketagihan narkoba. Bahkan, ia sudah setahun mengonsumsi barang haram tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Keberadaannya di Surabaya memang saat itu baru saja mengawal istri Dimas Kanjeng yang diperiksa di Polda Jatim," tutur Kompol Prasetyo di Surabaya, Senin (31/10/2016).
Kompol Prasetyo mengatakan, Andi ditangkap bersama rekannya di sebuah hotel dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram. Penangkapan bermula dari informasi yang menyebutkan adanya pesta narkoba di hotel tersebut.
"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka Andi dan rekannya sudah tidak ada di tempat. Akhirnya kita menemukan jejak pelaku, dan berhasil menangkapnya di hotel yang berlokasi di Jalan Pandegiling Surabaya," ujar dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andi kini menjalani pemeriksaan. Dia ditahan di Mapolrestabes Surabaya.