Liputan6.com, Sukabumi - Bekas terminal bus di Kota Sukabumi, Jawa Barat, akan dijadikan hutan kota setelah terminal bus Tipe A KH Ahmad Sanusi beroperasi mulai 28 Oktober 2016.
"Memang banyak masyarakat yang menanyakan ke kami terminal lama akan dijadikan apa. Rencananya kami akan berkoordinasi dan membahas dahulu untuk menentukan arah ke depannya. Tapi, rencananya akan dijadikan hutan kota," kata Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz di Sukabumi, dilansir Antara, Minggu, 30 Oktober 2016.
Menurut dia, dijadikannya hutan kota ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW), karena daerah ini masih kekurangan ruang terbuka hijau (RTH).
Dengan dijadikannya terminal lama menjadi hutan kota, warga diharapkan dapat memanfaatkannya sebagai tempat bersantai, rekreasi maupun istirahat pada saat ada waktu luang.
Selain itu, bekas terminal ini akan dibangun fasilitas lainnya. Namun, pemda harus mengubah dahulu Perda Kota Sukabumi tentang RTRW karena harus menyesuaikan dengan aturan jika ingin membangun di sekitar RTH.
"Untuk saat ini, kami masih berkonsentrasi terhadap pengoperasian Terminal Tpe A KH Ahmad Sanusi dan pembangunan trade center di kawasan terminal," kata dia.
Muraz berharap dengan telah dioperasikan terminal tersebut bisa mengurangi kasus kemacetan lalu lintas, khususnya di pusat Kota Sukabumi, dan juga bisa mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Bekas Terminal Bus Sukabumi Bakal Jadi Hutan Kota
Sukabumi kekurangan ruang terbuka hijau.
Advertisement