Liputan6.com, Gowa - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo‎ menolak penyaluran beras rastra oleh Bulog Makassar untuk masyarakatnya di dua kecamatan, yakni Pallangga dan Patallassang. Berdasarkan pemantauan, beras itu berwarna hitam dan rusak.
"Kemarin, saya minta turun langsung cek di lapangan. Ada memang beberapa yang kualitasnya buruk dan kita minta untuk diganti," kata Adnan kepada Liputan6.com via pesan singkat, Rabu (2/11/2016).
Mengenai jumlah beras yang dikembalikan tersebut, Adnan tidak mengetahui persis. "Yang dikembalikan itu untuk dikonsumsi dua kecamatan di Kabupaten Gowa, tapi jumlahnya persis saya tak tahu," kata Adnan.
Terpisah, Kepala ‎Divisi Regional Bulog Sulselbar, Andi Muis Ali‎ dikonfirmasi via telepon mengungkapkan pihaknya akan segera mengganti beras yang rusak tersebut. Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada, beras yang rusak itu segera digantikan dalam waktu 1 x 24 jam.
Baca Juga
Advertisement
"Jumlahnya saya tidak tahu berapa ton beras raskin yang dikembalikan itu karena teknisnya itu bagian kepala sub,‎" ucap Muis.
Ia mengatakan pergantian beras raskin tak layak konsumsi yang dikembalikan oleh Bupati Gowa te‎rsebut secepatnya akan dilakukan oleh gudang Bulog Makassar yang berlokasi di Jalan Panaikang, Makassar.
"Gudang yang menyalurkan awal beras raskin tersebut itu juga yang berkewajiban untuk menggantikannya segera," kata Muis.
Dari data yang dihimpun Liputan6.com, beras rastra disalurkan Bulog Makassar ke dua kecamatan ‎di Kabupaten Gowa, Sulsel menggunakan 12 truk Dyna pada Selasa, 1 November 2016. Satu truk Dyna diketahui memuat delapan ton beras rastra.