Sukses

Cemari Udara hingga Jatuh Korban, Pabrik di Purwakarta Minta Maaf

Dari 73 korban yang terkena cemaran gas kimia, hanya tujuh korban yang ditanggung biaya pengobatannya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Setelah terjadinya keracunan gas kimia yang menimpa 73 warga di Kampung Ciroyom, Desa Cicadas, Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, perwakilan PT South Pacific Viscose-- kini beralih nama Lenzing South Pasific Viscose--meminta maaf dan menanggung biaya pengobatan tujuh warga yang sedang dirawat di rumah sakit.

Permintaan maaf itu disampaikan saat perwakilan perusahaan itu dipanggil DPRD Purwakarta pada Rabu, 2 November 2016. Corporate Affair PT LSPV Hermawan Prio Utomo mengakui para korban mengalami keracunan akibat asam sulfat yang bocor dari acid plant--tungku asam-- milik perusahaan yang memproduksi serat viscose pada Selasa, 1 November lalu.

"Atas nama perusahaan, kami meminta maaf atas musibah itu. Ada tujuh orang yang dibawa ke RS Siloam dan (sebagian) sudah pulang. Semuanya dirawat di kelas VIP," kata Hermawan.

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kebocoran asam sulfat yang terhirup warga. Namun, ia menegaskan terus berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Purwakarta terkait hal itu.

"Penyebab masih dalam penyelidikan. Termasuk soal itu (asam sulfat) yang terhirup warga, kami sudah berkoordinasi dengan BLHD. Termasuk dengan Pak Bupati dan DPRD Purwakarta, sudah dibahas bagaimana penanganan jangka panjang dan jangka pendeknya," ujar Hermawan.‬

‪Hermawan membenarkan insiden bocornya acid plant bukan yang pertama kali. Sebelumnya, kejadian serupa sempat terjadi pada 2012 dan membuat warga mengalami mual, pusing, dan muntah-muntah.‬

‪"Jadi memang terakhir kejadian ini terjadi pada 2012, kami juga memohon maaf. Selama empat tahun setelah 2012 hingga kini kami terus melakukan perbaikan dengan memasang filter-filter, penangkap gas hingga scrubber. Yang pasti saya tegaskan kami sangat tidak ingin ini terjadi lagi, itu saja," ujar Hermawan.

2 dari 2 halaman

3 Perusahaan Rawan Pencemaran Udara Dipanggil

Sementara itu, Kepala Dusun Kampung Ciroyom, Desa Cicadas, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta, Jawa Barat, Udi Mulyadi, menerangkan dari tujuh warganya yang dirawat di rumah sakit, empat orang di antaranya sudah diperbolehkan pulang. Adapun tiga orang lainnya masih dirawat karena belum kunjung membaik.

Di sisi lain, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi berencana memanggil tiga perusahaan tekstil yang rawan mencemari udara dengan buangan gas hasil produksi. Ketiga perusahaan itu adalah PT Lenzing South Pasific Viscose (LSPV), PT Indo Rama dan PT Indo Bharat Rayon.

Pemanggilan dilakukan menindaklanjuti kebocoran pipa acid plant yang terjadi di PT LSPV. Dalam kejadian itu, 73 warga Kampung Ciroyom, Desa Cicadas, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta, mengalami sesak nafas, mual dan muntah.

Dedi mengatakan, perusahaan yang rawan mencemari lingkungan tersebut harus menanggung biaya asuransi kesehatan seluruh warga di sekitar pabrik tempat mereka beroperasi. Dalam waktu dekat ia mengaku segera mempersiapkan sistem asuransi yang dimaksud.

"Harus ada sistem yang mapan untuk mengantisipasi kejadian yang sama di masa mendatang. Skemanya hari Senin kita bahas. Ada beberapa alternatif misalnya, perusahaan membayarkan premi BPJS Kesehatan Kelas I untuk seluruh warga, atau mekanisme pembayaran preminya bisa patungan dengan Pemkab Purwakarta, atau bisa juga bentuknya bantuan keuangan langsung," kata Dedi, saat berkunjung ke rumah salah satu warga korban keracunan, Rabu, 2 November 2016.

Selain itu, Pemkab Purwakarta menyiapkan klinik khusus sekaligus penempatan dokter spesialis bagi warga. Langkah ini diambil guna mendekatkan warga yang terkena dampak paparan zat kimia ataupun warga yang ingin berobat akibat penyakit yang biasa diderita oleh warga yang tinggal di sekitar kawasan industri, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

"Kapan pun warga bisa cek kesehatan di klinik ini nanti, dokter spesialisnya juga kita siapkan," tambah Dedi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, terdapat beberapa desa yang rawan terhadap pencemaran lingkungan dari pabrik yang berada di sekitarnya yakni Desa Cicadas rawan pencemaran dari PT Lenzing Pasific Viscose, Desa Cilangkap rawan pencemaran dari PT Indho Barat dan Desa Cibinong Jatiluhur rawan pencemaran PT Indo Rama.

Video Terkini