Sukses

47 Prajurit Kodam I Bukit Barisan Dipecat

Kebanyakan prajurit TNI itu dipecat karena desersi.

Liputan6.com, Medan - Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Daerah (Kodam) I Bukit Barisan memecat 47 prajurit. Pemecatan dilakukan karena keterlibatan terhadap narkotika dan desersi.

Kepala Staf Kodam I Bukit Barisan Brigjen TNI Tiopan Aritonang mengatakan, 47 prajurit yang dipecat terdiri dari satu perwira menengah, dua perwira pertama, 16 bintara dan 28 tamtama.

"Dari 47 prajurit tersebut, 36 dipastikan melakukan tindakan desersi, sedangkan 11 lainnya terlibat tindak pidana narkotika yang sangat dilarang kesatuan," kata Tiopan dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) di lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Medan, Sumatera Utara, Senin (11/7/2016).

Dalam upacara tersebut, pemecatan 47 prajurit dilakukan secara simbolis. Seorang tamtama Yonif 122/Tombak Sakti, Praka Agus Purba yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika dilepas baju dinasnya dan diganti kemeja batik.

"Ini sudah inkracht, sudah melewati proses hukum. Setelah dilakukan PDTH ini, mereka dikembalikan ke Lapas. Jika melakukan tindak pidana, ya dikenakan ke pidana umum," kata Tiopan.

Tiopan menegaskan pemecatan dilakukan agar menjadi contoh bagi prajurit lain. Ia menegaskan tidak ada TNI yang kebal hukum jika melakukan tindak pidana narkotika atau desersi.

"Saya tegaskan, jangan terlibat narkoba, jangan coba-coba. Saya sampaikan amanat Pangdam, setiap komandan satuan harus bertanggung jawab kepada keluarganya, pasukannya dan PNS-nya. Ingat, jangan terlibat narkoba," ujar dia.

Tiopan yang merupakan jenderal bintang satu meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi jika melihat atau mengetahui ada prajurit yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Tidak perlu biaya besar untuk perang, narkotika ini digunakan untuk menghancurkan generasi muda kita. Ini salah satu metode yang digunakan negara lain untuk menghancurkan Indonesia," ujar Tiopan.

Video Terkini