Liputan6.com, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai mengirimkan sejumlah orang yang mengalami gangguan jiwa ke Panti Rehabilitasi Sosial Orang Kelainan Jiwa, Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya.
Menurut Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, pengiriman tersebut dilakukan setelah penandatanganan kerja sama antara Pemkab Purwakarta dengan Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya. "Kita mendapat laporan dan ada sejumlah orang kelainan kejiwaan yang diserahkan ke pemkab oleh keluarganya," kata Dedi, Kamis, 10 November 2016.
Dedi menyebutkan alasan memilih bekerja sama dengan Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya karena cara perawatannya yang tradisional. Berbeda dengan perawatan di rumah sakit jiwa yang mengandalkan obat kimia.
"Tapi pada akhirnya kita serahkan ke pihak keluarga, apakah anggota keluarganya yang mengalami kelainan kejiwaan itu mau dikirim ke yayasan atau ke rumah sakit jiwa," ujar Dedi.
Baca Juga
Ke depan, Pemkab Purwakarta berencana membantu pihak yayasan dalam mengembangkan panti rehabilitasi tersebut. Pada tahun depan, Pemkab Purwakarta menganggarkan Rp 1 miliar untuk membantu pihak yayasan.
"Kami juga ingin di yayasan itu, orang mengalami kelainan jiwa bisa bercocok tanam agar ada kegiatan. Jadi, akan dilakukan sewa lahan sawah dan kebun di sana," kata dia.
Pendiri Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya Dadang Heryadi, saat ditemui di Purwakarta, mempersilakan jika Pemkab Purwakarta ingin menitipkan orang kelainan jiwa ke panti yang dikelolanya.
Selain Purwakarta, pihak yayasan juga menerima kiriman orang yang kelainan jiwa dari Pemkab Sukabumi, Pemkab/Pemkot Tasikmalaya dan Pemkot Bandung.‬
Advertisement