Liputan6.com, Semarang - Penyidik Polrestabes Semarang menanggapi serius catatan yang dibuat David Nugroho (31), pelaku bunuh diri yang mengajak serta dua anaknya. Catatan yang menyebutkan adanya mafia narkoba yang menjerat istrinya itu ditindaklanjuti dengan menggeledah kamar David di Jalan Jomblang Perbalan RT 07 RW 02, Candi, Candisari.
Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoso Seno Aji, penyidik menemukan seperangkat alat isap sabu di kamar David. "Ditemukan di laci meja kamar," kata Abiyoso kepada Liputan6.com, Senin, 14 November 2016.
Meski ditemukan di kamar David, polisi tidak serta merta menetapkan David sebagai pemilik alat isap tersebut. Temuan itu dijadikan bahan pengembangan penyelidikan.
Baca Juga
Sementara itu, anak bungsu David yang ikut minum obat nyamuk, Junior Nugroho, saat ini masih berada di RS Roemani Muhammadiyah. Kondisinya sudah membaik setelah sempat kritis.
"Jika tim medis sudah menyatakan dia sembuh total, akan kami jemput dan selanjutnya kami serahkan untuk dirawat neneknya," kata Kapolrestabes.
Sedangkan istri David, Dian Kumaladewi, dan kelima rekannya yang disebut dalam catatan David sebagai mafia narkoba hingga kini belum ditemukan dan masih terus dicari polisi.