Sukses

Ahok Tersangka, Gubernur NTB Imbau Tak Ada Aksi 25 November

Tujuan mulia tidak boleh dibelokkan menjadi aksi cari kekuasaan apalagi mendelegitimasi kepemimpinan nasional.

Liputan6.com, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M. Zainul Majdi meminta masyarakat untuk tidak lagi turun ke jalan pada 25 November 2016 menyusul penetapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

"Saya mengajak seluruh masyarakat NTB untuk tetap kokoh dalam persaudaraan, berkhidmat untuk daerah dan bangsa dengan niat ibadah. Jangan terprovokasi oleh siapa pun. NKRI adalah amanah kita semua," kata Zainul Majdi di Mataram, Kamis 17 November 2016, dilansir Antara.

Gubernur yang juga ulama kharismatik NTB ini mengingatkan bahwa aksi 4 November lalu untuk meminta penegakan hukum atas dugaan penistaan agama.

"Sekarang kita menyaksikan penegakan hukum itu telah berproses. Tujuan yang mulia tidak boleh dibelokkan menjadi aksi cari kekuasaan apalagi mendelegitimasi kepemimpinan nasional," tegasnya.

Untuk itu, gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan status tersangka Ahok.

"Silakan kawal proses hukum yang ada tanpa intervensi. Hukum adalah instrumen pengikat kita sebagai bangsa, sekali kita mengabaikannya maka akan lemah kesatuan dan persatuan sebagai bangsa," kata dia.

Untuk itu, Gubernur NTB mengajak seluruh masyarakat di daerah ini memfokuskan semua energi yang ada guna membangun daerah.

"Daerah kita semakin berkembang, pertumbuhan ekonomi bagus, investasi berkembang pesat, hubungan antarelemen masyarakat juga harmonis," ucapnya.

"Saya harap kita semua mensyukuri semua ini, kokohkan persaudaraan dan berikan kenyamanan satu sama lain dalam rumah besar NTB."

Zainul Majdi juga mengajak masyarakat untuk tidak mengembangkan isu-isu yang bisa memecah belah bangsa, termasuk mempertentangkan antaragama, suku, dan ras.

"Indonesia dengan kebhinekaan adalah karunia Allah SWT dan amanah dari para pendahulu kita. Menjaganya adalah bagian dari syukur nikmat dan merusaknya adalah kufur nikmat," katanya.

MUI Banten Ajak Masyarakat Jaga Kesatuan NKRI

Pasca-penetapan tersangka Ahok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mengimbau masyarakat untuk tenang dan menunggu proses hukum yang sedang dijalani oleh mantan Bupati Belitung tersebut.

"Kepada semua lapisan masyarakat Banten untuk menjaga suasana yang tenang, rukun, dan damai dengan tidak melakukan gerakan yang akan membawa perpecahan dan merusak persaudaraan yang pada gilirannya dapat melemahkan kesatuan dan persatuan bangsa,"kata Ketua MUI Banten, A.M.Romly, Kamis (17/11/2016).

"NKRI harus tetap utuh dan lestari."

Dia mengatakan bahwa Ahok akan menjalani penyidikan oleh kepolisian, penuntutan oleh kejaksaan, dan peradilan yang akan dilakukan oleh pengadilan.

Dia optimistis aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional tanpa dipengaruhi oleh tekanan dari manapun. Sehingga mampu bekerja secara objektif sesuai koridor hukum di Indonesia.

"Memberi dorongan moral kepada aparat pemerintah untuk menegakkan hukum secara adil dan terang-benderang," tegasnya.