Liputan6.com, Kupang - Pengakuan SS (49), janda lima anak asal Batak, Sumatera Utara dibantah keras Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Johanes Mase. Menurut kader Partai PDIP itu, hubungan dia dengan SS hanya sebatas utang piutang dan tidak ada kaitan dengan asmara.
Dia mengaku uang ratusan juta itu dipinjamnya siap dikembalikan pada Desember nanti. Dia juga membantah mengancam atau memaki seperti yang dibeberkan korban.
"Jika dia (SS) bilang ada hubungan khusus dengan saya, silakan tunjukkan bukti. Saya akui saya punya utang ke dia. Jadi, hubungan kami sebatas utang piutang dan saya akan kembalikan," ujar Mase.
Lantas, bagaimana sikap SS terhadap bantahan itu? SS, kepada Liputan6.com, Rabu, 16 November 2016, mengaku sudah meminta perlindungan dan bantuan hukum dari LSM PIAR NTT dan LBH APIK NTT.
"Saya sudah mengadu dan siap membuat laporan polisi," ujar SS.
Baca Juga
Direktur PIAR NTT Sarah Lerik Mboik membenarkan adanya pengaduan korban. "Iya benar, kami sudah terima pengaduan korban bersama bukti-bukti semua, dan teman-teman dari LBH APIK siap memberi bantuan hukum," kata mantan anggota DPD itu.
Sebelumnya, Johanis diduga menipu SS hingga ratusan juta rupiah. Modus yang digunakan adalah berpura-pura memacari korban.
Saat berhasil meyakinkan korban, pelaku mulai menjalankan aksinya meminta uang dengan berbagai alasan. Tak terima diperlakukan demikian, SS ke Kupang dan mengadu ke media setempat.
"Saya kenal dengan pelaku pada Oktober 2012 di Jakarta. Saat itu pelaku hendak berkoordinasi dengan pihak kementerian. Dari situ, dia ngajak ketemuan. Dia janji jadikan saya istri keduanya dan siap menikahi saya," ujar SS kepada Liputan6.com.