Sukses

Jadi Viral di Medsos, Tiga Siswi Penganiaya Dicokok

Kepolisian yang melihat video tersebut menyelidiki hingga akhirnya mengetahui keberadaan korban, RA.

Liputan6.com, Pinrang - Video penganiayaan menjadi viral di media sosial setelah diunggah ke Facebook. Dalam video berdurasi 11 menit 56 detik itu terlihat seorang anak baru gede alias ABG dianiaya tiga temannya hingga melucuti pakaiannya.

Belakangan diketahui, perempuan itu berinisial RA atau AA, siswi di sekolah menengah pertama (SMP) di Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut terjadi di depan sekolah pada Rabu, 2 November 2016, sekitar pukul 15.00 Wita.

"Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Duampanua, dan telah dilaporkan secara resmi oleh orangtua korban," ujar Kapolsek Duampanua Ajun Komisaris Adinal Alam kepada Liputan6.com, Senin (21/11/2016).

Awalnya, RA enggan melaporkan penganiayaan yang dialaminya lantaran takut setelah diancam ketiga temannya itu. Namun aparat kepolisian yang melihat video tersebut menyelidiki, hingga akhirnya mengetahui keberadaan RA.

"Saya menugaskan salah seorang anggota untuk mencari video tersebut, dari percakapan yang ada di dalam video tersebut. Akhirnya anggota berhasil menemukan korban. Setelah menemui korban aparat lalu menyarankan agar korban melapor secara resmi ke polisi," ujar Adinal.

Kronologi Penganiayaan

Penganiayaan ini bermula saat RA dijemput di rumahnya, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, oleh seorang di antara tiga temannya itu, yakni SI.

"Pelaku SI, menjemput korban RA alias AA di rumahnya. Alasannya sih meminta tolong untuk ditemani untuk memasang behel gigi," ujar Adinal.

Bukannya diantar ke tempat pemasangan behel, RA malah diajak ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah tiba di lokasi kejadian, SI lalu menghubungi dua temannya, yakni NA dan RI.

"Setelah tiba di TKP, pelaku SI lalu memanggil dua rekannya, yakni RI dan NA, dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap RA. Aksi mereka direkam sendiri oleh menggunakan telepon genggam salah seorang pelaku, yang lalu diunggah hingga menjadi viral di media sosial," Adinal memaparkan.

Dalam video tersebut, seorang di antara penganiaya, yakni NA, tidak terima foto miliknya digunakan RA di Facebook. Lalu mengajak sejumlah pria untuk berhubungan intim.

"Kenapa kau pakai fotonya temanku, lalu ajak laki-laki untuk berhubungan intim?" ucap SI sambil menunjuk ke arah NA dalam video tersebut.

Bahkan, dalam video yang telah ditonton ribuan kali itu, SI sempat menyebut kalau NA adalah seorang guru. "Dia ini (NA) guru, kau tidak tahukah?" tanya SI, lagi dalam video tersebut.

Beberapa kali RA berusaha meminta maaf kepada NA, tapi NA telanjur berang hingga beberapa kali memukul dan menendang perut serta melepas jilbab RA. Tak hanya NA, RI dan SI pun ikut memukul, menampar, hingga menendang RA.

Lalu pada menit 10 lewat 15 detik, ketiga temannya itu melucuti baju RA hingga menyisakan pakaian dalam dan celana.

"Beruntung cuma baju kamu yang dibuka, kemarin yang bermasalah dengan saya, saya telanjangi di tengah lapangan saat 17 Agustus," bentak RI kepada RA dalam video itu.

SI, NA dan RI kini telah mendekam di sel tahanan kepolisian, akibat penganiayaan itu. Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang.

"Senin (21/11/2016) berkasnya akan kita serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang," tandas Adinal.