Liputan6.com, Brebes - Warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dihebohkan dengan sebuah spanduk berisi tulisan terkait kasus Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Spanduk putih bertuliskan warna hitam, "KAMI PERCAYAKAN PENYIDIKAN AHOK OLEH POLISI DAN AKAN MENJAGA BREBES TETAP DAMAI NKRI HARGA MATI". Tertanda di bawahnya "MASYARAKAT BREBES".
Adapun spanduk berukuran panjang sekitar 3 meter dengan lebar 0,5 meter itu dipasang di depan Kantor Cabang BRI Brebes Jalan Diponegoro. Menurut informasi dari sejumlah warga, spanduk itu juga terpasang di beberapa lokasi di Kabupaten Brebes.
Advertisement
Hingga kini belum diketahui maksud dan tujuan seseorang memasang spanduk tersebut. Yang jelas foto spanduk tersebut sudah tersebar di media sosial dan menuai beragam komentar dari para netizen.
Baca Juga
Rata-rata para netizen mengomentari dan menganggap jika pemasangan spanduk itu bertujuan memprovokasi dan ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Di pintu keluar tol Brebes Barat juga ada tulisan 'Ahok Udah Jadi Tersangka ngapain ke Jakarta- Masyarakat Brebes'," ucap pemilik akun Facebook bernama Aziz Priyadi menulis komentar menanggapi unggahan foto spanduk tersebut.
"Copot saja spanduknya, nanti malah bikin gaduh orang Brebes," tulis Andi Purwono menimpali komentar foto spanduk itu.
"Sebenarnya apa yang telah terjadi dengan negara ini???, sehingga himbauan yang berkaitan dengan satu kasus tertentu bisa disebabkan di tiap kota...ada apa dengan dengan 212...," tulis pemilik akun Facebook bernama, Prio O-pay Wibowo mengomentari foto spanduk tersebut.
"Yang aku takutkan misal ada yang tidak terima sama spanduk itu terus bikin spanduk tandingan terus akhirnya ribut sendiri terus apa untungnya. Menurut aku nggak usah seperti itu, nanti malah ribut sendiri, saya yakin masyarakat Brebes nggak mau daerahnya ikut ribut. Saya berpesan semua agar ingat dan waspada," tulis pemilik akun Facebook bernama, Sigitcell Brebesindo.
Informasi yang berhasil dihimpun Liputan6.com, spanduk dipasang oleh sejumlah orang di beberapa tempat yang berbeda hari Senin, 21 November 2016, sekitar pukul 15.30 WIB sore.
Dengan gerak cepat, orang-orang itu memasang spanduk soal Ahok itu di tempat-tempat di keramaian, seperti di pertigaan, perempatan, dan sejumlah tempat strategis lainnya.
Demo Saja di Sini
Sementara itu, isu rencana aksi massa 2 Desember 2016 dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Karenanya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono meminta agar warga Jawa Tengah tidak perlu ikut berangkat ke Jakarta.
Dalam telekonferensi dengan Kapolri dan Panglima TNI, ditekankan adanya potensi isu perpecahan antar umat beragama antar suku antar etnis terjadi. Karena itu, polisi dan TNI saat ini rajin berdialog, silaturahmi, dan istigasah.
"Intinya merawat kebhinekaan di semua daerah dan ini sudah berlangsung," kata Condro di lobi Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin, 21 November 2016.
Selain menjaga keamanan, polisi diminta memberikan pemahaman kepada masyarakat Jawa Tengah agar tidak ikut demo ke Jakarta. Jika alasan demo terkait kasus Ahok, masyarakat harus mempercayakan kepada polisi. Apalagi, pada tuntutan pertama memang meminta Ahok diproses secara hukum.
"Tidak usah ke Jakarta karena ini proses hukum (Ahok) berjalan," kata Condro.
Sementara itu, hingga kini belum ada pemberitahuan satu pun tentang rencana aksi 2 Desember. Meski demikian, untuk membantu Polda Metro Jaya, Polda Jateng ikut mengirim pasukan sebanyak empat satuan setara kompi ke Jakarta.
"Kalau mau demo, tidak apa-apa demo di sini saja, tapi sampai sekarang belum ada laporan yang mau demo," kata Condro.
Sementara itu Pangdam IV Mayjen Jaswandi mengatakan, TNI dan Polri sebagai perekat negara mengajak masyarakat untuk menghargai satu sama lain termasuk melakukan sosialisasi kebhinekaan kepada sesama dengan berbagai kegiatan.
"Kita mengajak semua elemen masyarakat mensosialisasikan melalui kegiatan olahraga, seperti kemarin ada pawai, dilakukan agar semakin baik dan menghargai satu sama lain," kata Jaswandi.