Sukses

Maling Kambing Beraksi Pakai Mobil Mewah

Polisi menyita mobil mewah si maling dan ternak-ternak hasil curian.

Liputan6.com, Rokan Hilir - ‎Pencuri ternak di Desa Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Samsudin, bisa dibilang sebagai maling berada. Bagaimana tidak, dalam aksinya dia menggunakan mobil mewah jenis Toyota Fortuner untuk mengangkat hasil barang curian.

Tak ayal, mobil bernomor polisi BM 1000 PH itu disita kepolisian sebagai barang bukti. Turut pula diamankan delapan kambing dan biri-biri hasil curian Samsudin dari seorang peternak. Semuanya sudah dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

"Dalam kasus ini, masih ada tiga buronan yang merupakan komplotan tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, pada Kamis, 24 November 2016.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika warga bernama Bizar melaporkan 15 ekor kambing dan biri-birinya senilai Rp 35 juta raib dari kandang pada Minggu, 16 Oktober 2016. Petugas kemudian menyelidiki dengan mengumpulkan bukti petunjuk.

Hasil penyelidikan mengarah ke Samsudin. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Tersangka tak dapat mengelak dan menyebut beraksi bersama tiga rekannya, Hasan Sinaga, Miskun dan Sutaji.

"Tersangka mengaku telah mencuri kambing dan biri-biri 15 ekor. Hewan itu dicuri dengan cara dimasukkan ke mobil Toyota Fortuner," sebut Guntur.

Pengakuan tersangka, sebagian hasil curian sudah dijual kepada pria bernama Riadi, warga Desa Tanah Putih, Rokan Hilir. Pembelian dilengkapi dengan kwitansi meski Riadi mengetahui apa yang dibelinya merupakan hasil curian.

"Riadi kemudian ditangkap dan ditemukan enam ekor kambing dan biri-biri hasil curian tadi," sebut Guntur.

Menurut Guntur, petugas masih mengembangkan kasus ini dengan melacak keberadaan tiga pelaku lainnya. Selain mobil dan kambing, petugas juga menyita lima ikat tali nilon yang dipergunakan memasukkan kambing ke Toyota Fortuner berwarna silver.