Liputan6.com, Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta menjamin seluruh tanaman petani yang gagal panen di wilayah tersebut melalui skema asuransi. Setiap satu hektare sawah yang gagal panen akan mendapatkan uang asuransi sebesar Rp 10 Juta.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memandang, selama ini petani menjadi kaum yang termarjinalkan, sehingga harus diproteksi pemerintah. Di antaranya melalui skema asuransi yang akan digulirkan mulai Januari 2017.
"Petani harus kita lindungi, selama ini mereka termarjinalkan, saat menanam mereka mengeluarkan biaya banyak, saat tiba musim panen, harga gabah tidak seberapa, apalagi kalau gagal panen. Kami di Purwakarta mencoba membuat petani nyaman dalam menjalani profesinya," kata Dedi di Bale Nagri Purwakarta, Rabu, 23 November 2016.
Menurut Dedi, harus ada nilai keadilan yang ditunjukkan negara terkait profesi petani. Ia mencontohkan, saat terjadi musibah kebakaran dan kecelakaan lalu lintas, korban kedua peristiwa tersebut pasti mendapatkan asuransi. Hal yang sama, menurut dia, harus juga didapatkan petani.
"Selama ini petani sabar, makanya harus ada yang menjamin. Hasil kerja mereka itu sangat mempengaruhi kehidupan kita," ujar dia.
Baca Juga
Advertisement
Skema asuransi ini sendiri, menurut Dedi, merupakan perbaikan dari program pemerintah pusat dengan cakupan yang lebih luas dan nilai klaim asuransi yang lebih besar.
Jika pemerintah pusat hanya mengkover dua hektare lahan pertanian saja di satu wilayah. Untuk di Kabupaten Purwakarta, lahan pertanian seluas 46.000 hektare yang terdiri dari sawah dan palawija, seluruhnya dikover pemerintah daerah setempat.
Proteksi Pemerintah Kabupaten Purwakarta terhadap lahan pertanian bukan hanya melalui skema asuransi saja. Kebijakan lain berupa larangan pembukaan perumahan dan kawasan industri di areal pertanian produktif telah diterapkan di wilayah ini sejak 2008 lalu.
Kurikulum pendidikan di wilayah ini pun telah terintegrasi dengan muatan lokal pelajaran praktik bertani. Hal ini bertujuan agar pelajar di Purwakarta memiliki kesadaran bertani yang merupakan mata pencaharian asli masyarakat Sunda.
Mengingat area pertanian merupakan lahan privat milik petani, Dedi mengimbau agar masyarakat Purwakarta tidak menjual lahan pertaniannya untuk digunakan selain dengan tujuan bertani.
"Masyarakat harus sadar, pemerintahnya kan sudah ketat, tolong dong sawahnya jangan dijual. Generasi muda hari ini memang kurang mencintai pertanian, ini ancaman bagi orang Indonesia ke depan," kata Bupati Dedi Mulyadi.