Liputan6.com,Palembang - Perayaan Hari Guru Nasional tahun ini jatuh pada 25 November 2016. Seiring penghargaan terhadap guru, kritik dan koreksi masih diperlukan untuk memperbaiki kinerja guru.
Kali ini kritik dan peringatan dilayangkan para orang tua siswa pada seorang guru sekolah dasar (SD) di Palembang. Di sekolah dasar swasta elite di Palembang, salah seorang guru telah memberikan hukuman bagi siswanya yang dianggap berlebihan.
Guru berinisial RP (23) kerap kali memberi hukuman memplester mulut siswanya dengan lakban. Dari informasi yang dihimpun, tindakan tersebut kerap dilakukan guru yang baru satu bulan mengajar di SD swasta tersebut.
Advertisement
Tidak hanya itu saja, RP juga sering melemparkan penghapus papan ke tubuh siswanya jika sang murid melakukan kesalahan.
Aksi guru tersebut akhirnya diketahui oleh salah satu orang tua siswa, Ferdian, saat anaknya mengadukan apa yang diperbuat oleh gurunya.
Baca Juga
“Para murid di kelasnya sering dilakban kalau melakukan kesalahan. Bahkan, mulut siswanya ditutup pakai lakban dari pagi hingga menjelang jam istirahat pertama. Kita sebagai orang tua tentu kecewa dengan cara mendidik seperti ini,” ujarnya kepada Liputan6.com, Jumat (25/11/2016).
Karena perbuatan guru tersebut, anak Ferdian sekarang enggan untuk datang ke sekolah lantaran mengalami trauma. Bahkan hingga kini, Ferdian sulit merayu anaknya untuk kembali belajar di sekolah karena merasa takut.
Pihak keluarga pun sudah mengadukan perbuatan guru tersebut ke kepala sekolah (kepsek) dan ketua yayasan sekolah.
Setelah mengusut kasus ini, Ahmad Zulinto, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Palembang sangat menyayangkan tindakan guru yang tidak wajar tersebut.
“Harusnya guru memberikan hukuman yang wajar saja, bukan menyesatkan dan membuat siswa takut. Kami sudah mendatangi sekolah tersebut dan memantau bagaimana pembinaannya. Untuk pemecatan, itu kita kembalikan lagi ke pihak yayasan,” katanya.
Sementara, RP mengaku khilaf atas perbuatannya dan sudah meminta maaf, baik kepada orang tua murid, pihak sekolah maupun yayasan.
“Saya sangat menyesal atas perbuatan yang sudah saya lakukan. Untuk itu, saya menerima apa pun yang akan diputuskan oleh pihak yayasan,” katanya.