Liputan6.com, Surabaya - Pemilik mobil Alphard berpelat putih bernomor polisi PPT JJ.12.11.16 Just Married masih tak terdeteksi. Untuk itu, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya mengerahkan Tim Khusus (Timsus) untuk memburu keberadaan mobil mewah tersebut.
"Belum ada kabar terbaru Mas mengenai mobil yang tersebut," tutur Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Siregar saat berbincang dengan Liputan6.com di Surabaya, Kamis (1/12/2016).
Kasatlantas mengaku terkendala memburu mobil itu karena minimnya informasi yang didapat. Meski begitu, ia tetap memerintahkan Timsus untuk patroli dalam rangka mendeteksi keberadaan mobil tersebut.
"Pemilik mobil Alphard belum diketahui, jadi kami masih tetap memburunya Mas," kata Kasatlantas.
Baca Juga
Kasatlantas menegaskan penggunaan nopol yang tidak sesuai aturan itu menjadi salah satu atensi Satlantas Polrestabes untuk ditindak.
"Menggunakan nomor polisi semacam itu untuk kendaraan melanggar aturan. Tepatnya, Pasal 280 jo Pasal 68 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas," ujar Kasatlantas.
Sebelumya, pada Sabtu, 19 November 2016, seorang warga telah mengabadikan gambar mobil Alphard bernopol aneh saat melintas di jalan Basuki Rahmat Surabaya. Sudah 12 hari berlalu, polisi masih belum mengetahui keberadaan mobil tersebut.