Sukses

Setelah Ibu 7 Anak, Penulis Status Facebook Terancam Masuk Bui

Sang pelapor terhadap IRT tujuh anak akan melaporkan dua bibi para bocah itu karena status di Facebook.

Liputan6.com, Makassar - NHR, ibu rumah tangga (IRT) berusia 28 tahun yang memiliki tujuh anak di antaranya bayi usia lima bulan, sudah mendekam di hotel prodeo atau tahanan. Namun, Samsidar sang pelapor dugaan penganiayaan itu berencana menjerat dua saudara kandung NHR.

"Dua saudaranya NHR itu saya akan penjarakan juga karena telah menulis status yang tidak benar di Facebook-nya. Status di akun Facebook-nya saya sudah copy. Meski nantinya dia sudah hapus, mendekat ini saya laporkan lagi dia," ucap Samsidar kepada Liputan6.com via telepon di Makassar, Minggu, 4 Desember 2016.

Samsidar yang mengaku berkantor di Jalan AP Pettarani, Makassar itu juga tak menampik apa yang telah dikatakan oleh saudara NHR, Sri Wahyuni kepada media. Yakni, terkait adanya laporan dugaan penganiayaan yang sama di Polresta Pelabuhan Makassar pada April 2016.

"Dia memang juga melapor, tapi kan tidak kuat visumnya. Visumnya itu diambil dari Rumah Sakit Stella Maris, Makassar, jadi laporannya mentah," ujar dia.

Sedangkan, laporan yang ia layangkan justru kebalikannya. Hasil visum anaknya, Nurmala, mendukung sebagai alat bukti. Menurut Samsidar, Nurmala mengalami luka yang sangat serius. Di antaranya, mengalami pecah gendang telinga, gegar otak, dan memar dalam.

"Anak saya sempat diopname di RS Ibnu Sina, Makassar. Tapi saat dipasang infusnya, saya minta rawat jalan saja. Foto-fotonya saat diinfus ada kok," ia menerangkan.

Samsidar mengaku anaknya yang justru dikeroyok oleh NHR bersaudara, yakni Sri Wahyuni dan Sri Rahayu. Dia membantah jika anaknya disebutkan menganiaya NHR yang saat itu sedang mengandung delapan bulan.

"NHR bersaudara kala itu cari saya karena saya sudah penjarakan ibu kandungnya. Tapi karena tak ketemu dengan saya, mereka kemudian temui anak saya, Nurmala," kata Samsidar.

Samsidar berharap media tidak menyoroti upaya penahanan yang telah dilakukan oleh penyidik Reskrim Polresta Pelabuhan Makassar, karena semuanya sudah sesuai mekanisme.

"Siapa coba mau lihat anaknya dipukuli dan dikeroyok sampai luka serius. Coba Anda pada posisi saya, bagaimana menurut Anda?" Samsidar menandaskan.

2 dari 2 halaman

Penjelasan Bibi 7 Bocah

Adapun Sri Wahyuni, adik kandung NHR, mengaku tak pernah takut dengan rencana Samsidar bakal memenjarakan dirinya dan adiknya, Sri Rahayu, terkait status di Facebook.

"Saya kan hanya berkeluh kesah di Facebook dan bercerita apa yang sebenarnya kami alami. Tidak mengarang bebas," ujar Sri Wahyuni, adik kandung NHR.

Ia juga berharap penyidik reskrim Polresta Pelabuhan Makassar tidak pilih kasih dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang telah menimpa saudaranya NHR, sehingga ketujuh anaknya telantar.

"Laporan kakak saya, NHR juga ada malah lebih awal dilaporkan, tapi tidak ditindaklanjuti. Dan bahkan penyidik bernama Sri di Bagian PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) kala itu katakan kalau laporan kami hilang, di mana coba keadilan ini. Apakah karena kami warga miskin lantas laporannya diabaikan," ujar Sri Wahyuni.

Saat ini ketujuh anak NHR, enam di antaranya yang masih di bawah umur terpaksa tinggal bersama neneknya di Jalan Sabutung, Makassar. Sedangkan seorang anaknya yang masih bayi usia lima bulan ikut menemani NHR di Rutan Klas 1 Makassar.

"Dia kan harus minum ASI, sehingga menemani ibunya (NHR) di sana. Kalau enam anak NHR lainnya tinggal di rumah ibu saya yang juga tak punya penghasilan tetap," adik kandung IRT yang ditahan tersebut.