Sukses

Kakek Bejat Cabuli Cucu Sejak Kelas 1 SD

Aksi bejat kakek mencabuli cucu kandungnya sendiri terungkap setelah korban mengadu pada gurunya.

Liputan6.com, Polewali Mandar - Alimuddin, seorang kakek berumur 65 tahun di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, mencabuli cucu kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Aksi bejat itu dilakukan berkali-kali.

"Dia (Alimuddin) saat ini sudah diamankan di Polres Polman setelah pihak keluarga melapor pihak kepolisian setempat," kata Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura, pada Sabtu, 3 Desember 2016.

Mashura menjelaskan kelakuan bejat Alimuddin terungkap setelah sang cucu menceritakan kejadian yang dialaminya kepada gurunya di sekolah. "Korban menceritakan kepada gurunya karena ia melihat korban itu selalu diejek oleh teman-temannya di sekolah," ujar dia.

Setelah itu, ujar Mashura, guru korban kemudian menceritakan apa yang diungkapkan korban kepada orangtua korban. Mengatahui apa yang dialami anaknya, orangtua korban langsung melapor ke polsek setempat.

"Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Polman," ungkap Mashura.

Dari keterangan orangtua korban, Mashura menuturkan anak itu sering menginap di kediaman pelaku. "Korban memang sering ke kediaman pelaku untuk menonton televisi dan biasanya dia menonton sampai ketiduran. Nah, saat ketiduran itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya," tutur Mashura.

Aksi terakhir, Mashura menambahkan, terjadi pada Senin malam, 28 November 2016. Saat itu, sang cucu kembali tertidur setelah asyik menonton televisi di rumah pelaku.

"Saat tertidur, pelaku mendekati korban dan membuka celana korban lalu melakukan aksi bejatnya," kata dia.

Setiap kali melakukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada siapa pun. Mashura menungkapkan, menurut pengakuan korban kepada orangtuanya, Alimuddin mencabuli sang cucu sejak duduk di bangku kelas 1 SD.

"Sekarang korban sudah kelas 2 SD, jadi kira-kira sudah setahun pelaku melakukan aksinya," ujar dia.

Saat ini, pihak kepolisian terus menyelidiki lebih mendalam dalam kasus pencabulan anak di bawah umur ini. "Kita akan periksa saksi lagi terkait kasus ini," juru bicara Polda Sulbar itu memungkasi.