Liputan6.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau menangkap pasangan suami isteri bandar sabu yang diduga kuat menjadi bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.
"Kita masih terus dalami keterangan keduanya, namun diduga kuat mereka bagian dari sindikat narkoba dari sana (Malaysia)," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono di Pekanbaru, dilansir Antara, Minggu, 4 Desember 2016.
Pasangan suami isteri yang diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Bengkalis masing-masing adalah Az (42) dan AK (41). Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu yang terbagi dalam satu paket besar, dua paket sedang, serta sepuluh paket kecil.
Polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital, mesin press plastik, satu paket ganja dan uang tunai sebesar Rp 30 juta. "Selain itu kita turut menyita sepucuk airsoft gun," ujar dia.
Menurut Hadi, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan terus melakukan penelusuran. Hasilnya, petugas memperoleh informasi akurat terkait keterlibatan kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Baca Juga
"Kami kemudian mengatur siasat dengan berpura-pura menjadi pembeli, hingga akhir menangkap tangan keduanya," ujar dia.
Saat ini, kedua tersangka diamanan di Mapolres Bengkalis guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut. Hanya saja, Hadi mengatakan kedua pelaku masih belum kooperatif kepada petugas.
"Keduanya masih memberikan keterangan berbelit," ujar Hadi.
Bengkalis merupakan kabupaten terluar di Provinsi Riau. Wilayah itu berbatasan langsung dengan Selat Malaka, Malaysia. Sehingga, selain memberikan potensi ekonomi yang besar, kejahatan lintas negara cukup marak terjadi. Salah satunya penyelundupan sabu.