Sukses

Aksi Jalan Kaki 114 Kilometer, Warga Tolak Pabrik Semen

Putusan PK MA yang membatalkan izin lingkungan pembangunan pabrik semen masih bisa diakali investor yang mengincar Gunung Kendeng.

Liputan6.com, Rembang - Usaha penyelamatan kawasan Pegunungan Kendeng yang membentang sepanjang Jawa Tengah hingga Jawa Timur, dari ancaman kerusakan akibat pendirian pabrik semen terus disuarakan warga Rembang.

Puluhan warga yang kontra pendirian pabrik Semen Gresik di Rembang, Jawa Tengah, Senin (5/12/2016) melakukan perjalanan ke Semarang untuk bertemu Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Berangkat dari tenda perjuangan, warga yang menolak pendirian pabrik Semen Gresik, di Gunung Bokong Desa Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang melakukan aksi damai dan long march 'Kendheng kawal putusan PK Mahkamah Agung' menuju Kantor Gubenur Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Massa melakukan aksi dengan membawa speaker, spanduk, poster, megaphone, dan truk di mobil bak terbuka.

"Kegiatan ini dalam rangka pengawalan putusan Mahkamah Agung no. 99 PK/TUN /2016," ucap Joko Prianto, peserta aksi.

Menurut Joko, demo dilakukan warga yang tinggal di desa dalam jangkauan ring 1 khususnya Desa Tegaldowo dan Desa Timbrangan Kecamatan Gunem. Aksi yang dilakukan berupa ziarah dan doa bersama di makam RA Kartini di Desa Bulu Kecamatan Bulu serta treatikal.

"Massa bergabung dalam JMPPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendheng) Rembang. Aksi dimulai dengan ziarah ke makam Kartini, dilanjutkan bertemu Gus Mus kemudian jalan ke Pati," tambah dia.

Di Kabupaten Pati, massa dari Rembang, bergabung dengan massa yang berupaya menyelamatkan Gunung Kendeng dari wilayah Pati. Massa dengan tujuan sama yaitu menolak pembangunan pabrik semen di Kabupaten Pati, Selasa (6/12/2016) di Pati.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk upaya penyelamatan Gunung Kendeng sebagai pegunungan yang membelah Pulau Jawa. Diharapkan, aksi tersebut mampu menyelamatkan gunung, baik di wilayah Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, maupun Kabupaten Grobogan.

Kandungan semen yang berlimpah menjadikan Gunung Kendeng menjadi incaran sedikitnya empat investor pabrik semen swasta atau milik BUMN.

Sebelumnya, aksi penolakan sempat dilakukan juga oleh warga Rembang. Sengketa antarawarga Rembang, Jawa Tengah dengan PT Semen Indonesia dimulai sejak 16 Juni 2014 lalu.

Saat itu PT Semen Indonesia mulai meletakkan batu pertama pembangunan pabrik. Para petani menolak keras pembangunan pabrik semen di wilayah Rembang karena memiliki efek yang merugikan.

Mahkamah Agung (MA) pun telah mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan petani Rembang dan LSM Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi), terkait izin lingkungan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang.

Keputusan itu membuat izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah untuk PT Semen Indonesia harus dibatalkan.

Kendati demikian, putusan tersebut dianggap tidak mempengaruhi pembangunan pabrik semen tersebut. Pembangunan masih bisa dilaksanakan asal menyertakan izin lingkungan yang baru.