Liputan6.com, Grobogan - Polres Grobogan, Jawa Tengah, terus mendalami kasus pembunuhan anak kandung. Umi Nurhidayah, tersangka pembunuhan terhadap M Azka anaknya sendiri yang masih berusia lima tahun, saat ini masih menjalani observasi.
Namun, Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning menjelaskan, observasi untuk mengetahui kondisi kejiwaan Umi tidak bisa dilakukan hingga tuntas. Sebab, Umi mengaku kepada tim dokter kejiwaan RSUD Purwodadi mengalami sakit kepala.
"Observasi pertama terpaksa dihentikan karena pelaku mengaku pusing kepalanya. Hari ini baru dilanjutkan observasi kembali," ucap AKBP Agusman Gurning di Grobogan, Selasa (6/12/2016).
Menurut Agusman, observasi bertujuan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku, sehingga tega menghabisi anaknya sendiri. Selain observasi, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus kematian bocah berusia lima tahun tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Saat ini sudah kami periksa tiga orang saksi yang kebetulan saat itu berada di TKP (tempat kejadian perkara), yaitu suami pelaku, adik pelaku, serta ayah pelaku," ujar Agusman.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap anak kandung tersebut, Kapolres Grobogan mengaku tidak bisa memastikan kapan bisa menuntaskan penyelidikan terhadap pelaku.
Sebab, hingga saat ini, tersangka belum bisa diajak komunikasi dengan baik. Padahal, hasil pemeriksaan kejiwaan oleh tim kedokteran menjadi salah satu landasan untuk proses hukum selanjutnya. "Jika hasil pemeriksaan pelaku ternyata tidak ada kelainan jiwa, maka proses hukum akan berlanjut," Agusman menjelaskan.
Adapun kondisi suami Nur Hidayah, Sukimin dan anak pertama mereka Faiz (8), yang sebelumnya sempat tertekan atas pembunuhan tersebut masih dalam pengawasan dari pihak kepolisian.