Liputan6.com, Semarang Kebakaran yang terjadi di gedung tua Marabunta terungkap. Polisi sudah mengidentifikasi penyebabnya, tapi belum bisa menemui pemilik atau pengelola gedung yang termasuk cagar budaya itu.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Hengky Prasetyo, polisi sudah mencoba memanggil pemilik atau pengelola gudang. Namun, pemilik atau pengelola gudang itu tidak bisa hadir.
"Yang hadir hanya adiknya yang bernama Wisnu dan sudah diperiksa," kata AKP Hengky kepada Liputan6.com, Rabu (7/12/2016).
Advertisement
Berdasar pemeriksaan, gedung Marabunta yang dijadikan gudang tersebut bukan milik PT Pelindo. Gudang itu disewa untuk menyimpan oli bekas oleh PT Lux Ultra Soldier yang dimiliki Abdul Azis selama empat tahun terakhir.
"Pemeriksaan Labfor menunjukkan bahwa penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek. Kebakaran terjadi saat karyawan bernama Rudi mencolokkan listrik. Setelah dicolokkan timbul percikan api dan menyambar ke drum oli," kata Hengky.
Baca Juga
Mengetahui ada api, para karyawan berusaha memadamkan api menggunakan tabung pemadam. Namun, api tidak dapat dipadamkan.
Api semakin besar dan menimbulkan ledakan. Akibatnya, satu truk tangki dan satu sepeda motor terbakar.
Gedung Marabunta di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang merupakan salah satu cagar budaya. Meski bernama sama, gedung ini berbeda fungsi dengan Gedung Marabunta yang menjadi gedung pertunjukan dan pernah digunakan sebagai pusat kendali mata-mata Jerman fenomenal Matahari.